Categories: BATAM

Tanggapan Ketua HKTI Soal Adanya Pengembalian lahan di Rempang ke BP Batam

BATAM – Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kota Batam, Gunawan Satary menanggapi adanya pengembalian lahan oleh pengusaha tambak dan ternak di Rempang kepada BP Batam pada, Jumat, 1 September 2023 di Gedung Marketing Center BP Batam.

Kata dia, pengusaha tambak dan ternak yang mengembalikan lahan tersebut bukanlah anggota dari HKTI kota Batam. Hal ini untuk klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa pengusaha-pengusaha ini merupakan anggota-anggota dari HKTI kota Batam.

“Setahu saya bukan. Melihat wajah-wajahnya saya tidak kenal. Setahu saya, anggota-anggota kita (HKTI) di sana saat ini sedang berjuang untuk memperoleh hak-haknya dari kesemena-menaan dan perlakuan yang tidak adil,” ujarnya kepada SwaraKepri ketika konfirmasi, Jumat malam.

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan bagaimana rencana pemerintah yang baik itu dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Yakni, dengan memperhatikan aset-aset masyarakat, khususnya pelaku usaha pertanian, sehingga pembangunan yang berjalan tidak memakan korban.

“Saya kira, Presiden kita termasuk pemimpin yang tidak menghendaki adanya rakyat yang sengsara akibat sebuah pembangunan. Kita berjuang bukan tanpa dasar hukum. Salah satunya adalah Keputusan Menteri ATR/BPN No. 9-VII-1993 butir c menyebutkan bahwa salah satu syarat sebelum HPL diberikan apabila ada tanah, bangunan dan tanaman milik rakyat, pembayaran ganti rugi wajib diselesaikan terlebih dahulu oleh penerima hak atas dasar musyawarah,” jelasnya.

Ia meminta pemerintah tidak melakukan cara-cara yang mengintimidasi apalagi mengkriminalisasi masyarakat termasuk pemilik usaha pertanian dan peternakan di pulau Rempang.

“Mengacu kepada aturan hukum dan kebijakan presiden yang ada, langkah yang tepat adalah dengan melakukan pendekatan dialog dan kompromis. Dengan demikian pembangunan yg dirancang bisa berjalan dengan dukungan dan partisipasi masyarakat secara optimal. Kami tegaskan bahwa apa yang sedang dilakukan oleh masyarakat dan pelaku usaha dibidang pertanian baik yang berkebun, beternak dan penambak, bukan sedang menentang dan menghambat pembangunan dan investasi,” tegasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

36 detik ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

2 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

5 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

7 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

7 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

7 jam ago

This website uses cookies.