BATAM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan meminta kalangan pengusaha di Batam untuk menolak memberikan apapun kepada petugas saat melakukan pengurusan izin.
“Kita mengawal mereka agar bisa bekerja tenang tanpa tekanan-tekanan dalam bentuk suap atau dan pemerasan,” ujar Basaria kepada Swarakepri.com seusai mengikuti rapat di lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu(31/8/2016).
Dia menegaskan, prioritas utama KPK saat ini adalah mengajak pengusaha supaya berani mengambil sikap untuk tidak memberikan apapun kepada petugas saat melakukan pengurusan izin.
“Misalnya bentuk gratifikasi dalam proses pelaksanaan pekerjaan yang mereka lakukan,” jelasnya.
Menurutnya, contoh nyata selama ini adalah dalam bentuk pengurusan perizinan, sehingga pengusaha mendapatkan kemudahan-kemudahan di lapangan.
“Itu merupakan bentuk korupsi, jangan karena tidak mengerti nanti di tangkap oleh aparat hukum,” pungkasnya.
(RED/DRO)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.