Categories: BATAM

Tanggapi Surat Edaran Penurunan Status Lahan, KADIN Batam Kirim Surat ke Komisi IV

BATAM-Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam, Jadi Rajagukguk menanggapi surat edaran Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam untuk menurunkan status lahan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

“Mengenai surat edaran yang diberikan BP Batam kepada BPN beberapa waktu lalu, kami akan mengirimkan surat ke Komisi IV DPR-RI untuk mempertanyakan bagaimana hasil audit dan rekomendasinya, jadi kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya kepada swarakepri.com, Senin (2/9/2019).

Selain itu, lanjut Jadi, pihaknya juga akan mengundang Kepala Kantor Lahan BP Batam dan BPN Batam agar hal tersebut dapat didiskusikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu sbelum mengambil keputusan.

SHM di Batam saat ini mencapai jumlah 14.571. Sertifikat tersebut dikeluarkan untuk lahan dengan total seluas 26.544.897 hektare yang tersebar di 62 kelurahan di Batam.

Dalam surat bernomor B/3722/A3.4/KL.00.01/8/2019. Ada dua hal yang disampaikan BP Batam kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam.

Pertama, guna memenuhi ketentuan pasal 21 dan pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha (HGU), HGB, dan hak pakai atas tanah. Ketentuan itu mengatur, di atas tanah hak pengelolaan dapat diberikan HGB dan hak pakai. Berdasarkan hal tersebut, terhadap tanah yang sudah diberikan hak milik agar kiranya dapat dilakukan penurunan hak menjadi HGB dan hak pakai.

Kedua, untuk menindaklanjuti proses penurunan hak dimaksud, BP Batam akan melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penurunan status SHM kembali jadi HGB ini juga pernah ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofjan Djalil ketika dirinya berkunjung ke Batam, Jumat (21/6) lalu. Ia mengatakan, sejumlah rumah yang pernah diberikan status hak milik, berdasarkan persyaratan yang dikeluarkan oleh BP Batam, akan diturunkan statusnya jadi HGB jika dijual.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

8 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

13 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

14 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

15 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

15 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

15 jam ago

This website uses cookies.