Categories: BATAM

Tanggapi Surat Edaran Penurunan Status Lahan, KADIN Batam Kirim Surat ke Komisi IV

BATAM-Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam, Jadi Rajagukguk menanggapi surat edaran Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam untuk menurunkan status lahan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).

“Mengenai surat edaran yang diberikan BP Batam kepada BPN beberapa waktu lalu, kami akan mengirimkan surat ke Komisi IV DPR-RI untuk mempertanyakan bagaimana hasil audit dan rekomendasinya, jadi kita tunggu saja hasilnya,” ujarnya kepada swarakepri.com, Senin (2/9/2019).

Selain itu, lanjut Jadi, pihaknya juga akan mengundang Kepala Kantor Lahan BP Batam dan BPN Batam agar hal tersebut dapat didiskusikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu sbelum mengambil keputusan.

SHM di Batam saat ini mencapai jumlah 14.571. Sertifikat tersebut dikeluarkan untuk lahan dengan total seluas 26.544.897 hektare yang tersebar di 62 kelurahan di Batam.

Dalam surat bernomor B/3722/A3.4/KL.00.01/8/2019. Ada dua hal yang disampaikan BP Batam kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam.

Pertama, guna memenuhi ketentuan pasal 21 dan pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha (HGU), HGB, dan hak pakai atas tanah. Ketentuan itu mengatur, di atas tanah hak pengelolaan dapat diberikan HGB dan hak pakai. Berdasarkan hal tersebut, terhadap tanah yang sudah diberikan hak milik agar kiranya dapat dilakukan penurunan hak menjadi HGB dan hak pakai.

Kedua, untuk menindaklanjuti proses penurunan hak dimaksud, BP Batam akan melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penurunan status SHM kembali jadi HGB ini juga pernah ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofjan Djalil ketika dirinya berkunjung ke Batam, Jumat (21/6) lalu. Ia mengatakan, sejumlah rumah yang pernah diberikan status hak milik, berdasarkan persyaratan yang dikeluarkan oleh BP Batam, akan diturunkan statusnya jadi HGB jika dijual.

 

 

 

 

 

 

Penulis: Ivan
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

48 menit ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

4 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

4 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

4 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

4 jam ago

Harga Emas Masih Berpeluang Naik, Ini Proyeksi Terbaru Dupoin Futures

Harga emas dunia pada perdagangan hari Senin (13/04) diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan,…

5 jam ago

This website uses cookies.