Categories: KRIMINAL

Tegas! Polisi akan Usut Tuntas Kasus Planet Holiday Batam

BATAM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Arie Dharmanto, memerintahkan Satreskrim Polresta Barelang untuk mengusut tuntas kasus Planet Holiday Batam.

“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim proses tuntas,” tegas Kombes Pol Ari Dharmanto kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan langsung kalau penanganan proses hukum untuk hotel pelanggar Maklumat Kapolri ini berjalan.

Oleh karena itu sebutnya, pihaknya sendiri yang akan langsung memberikan back up terhadap penanganan kasus. Penuntasannya merupakan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang.

“Kita back up dan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang,” ungkapnya

Kata dia, dalam penanganannya diminta untuk diterapakan pasal berlapis. Bagi Arie, tidak ada toleransi lagi, semua pihak yang terlibat akan ditindak secara tegas, baik terhadap oknum maupun pemilik tempat.

“Kita akan terapkan pasal berlapis terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Hal ini bukan tanpa sebab, sebelumnya Polda Kepri telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian di Kota Batam. Seluruh lokasi mematuhi itu. Namun diabaikan oleh hotel yang terletak di Jalan Raja Ali Sei Jodoh, Batu Ampar ini.

“Saya geram,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menegaskan, penggerebekan dilakukan menindaklannjuti informasi bahwa salah satu tempat hiburan malam di VIP Room lantai 7 hotel tersebut masih beroperasi.

“Benar petugas langsung turun ke lokasi. Namun hasilnya nihil atau tidak ditemukan kegiatan(orang berkumpul),” kata Andri kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020) siang.

Meski demikian, saat itu pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang-barang elektronik yang dicurigai fungsinya, terletak di dalam sebuah kamar hotel di lantai 7.

Barang-barang tersebut berupa televisi dan seperangkat alat sound system.

Selanjutnya barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang. Nantinya, akan langsung ditanyakan kepada pemilik tempat atau Bos Planet Holiday.

“Meski nihil, kita tetap akan memanggil pemilik tempat untuk dapat diperiksa,” tegasnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dolar Perkasa Tekan Minyak WTI, Harga Berisiko Lanjutkan Penurunan

Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…

27 menit ago

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…

29 menit ago

Bittime Hadirkan Flash Staking dengan APY Hingga 20%, Rayakan Bitcoin Pizza Day

Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…

37 menit ago

ASEAN-India Bazaar 2026 Perkuat Diplomasi Budaya dan Koneksi Masyarakat Kawasan

Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, hubungan antara ASEAN dan India dinilai justru…

47 menit ago

Lewat BRI Consumer Expo 2026 Medan, BRI Finance Perluas Akses Solusi Pembiayaan bagi Masyarakat

Medan, 8 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam ajang…

1 jam ago

Dari Bearish ke Bullish, Struktur Harga Emas Mulai Berbalik Arah

Harga emas dunia berpeluang mengalami penguatan dalam jangka pendek setelah sebelumnya berada dalam tekanan, seiring…

1 jam ago

This website uses cookies.