Categories: KRIMINAL

Tegas! Polisi akan Usut Tuntas Kasus Planet Holiday Batam

BATAM – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Kombes Pol Arie Dharmanto, memerintahkan Satreskrim Polresta Barelang untuk mengusut tuntas kasus Planet Holiday Batam.

“Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim proses tuntas,” tegas Kombes Pol Ari Dharmanto kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020).

Ia menjelaskan, pihaknya akan memastikan langsung kalau penanganan proses hukum untuk hotel pelanggar Maklumat Kapolri ini berjalan.

Oleh karena itu sebutnya, pihaknya sendiri yang akan langsung memberikan back up terhadap penanganan kasus. Penuntasannya merupakan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang.

“Kita back up dan asistensi untuk Reskrim Polresta Barelang,” ungkapnya

Kata dia, dalam penanganannya diminta untuk diterapakan pasal berlapis. Bagi Arie, tidak ada toleransi lagi, semua pihak yang terlibat akan ditindak secara tegas, baik terhadap oknum maupun pemilik tempat.

“Kita akan terapkan pasal berlapis terhadap siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Hal ini bukan tanpa sebab, sebelumnya Polda Kepri telah melakukan imbauan dan tindakan tegas pada tempat-tempat keramaian di Kota Batam. Seluruh lokasi mematuhi itu. Namun diabaikan oleh hotel yang terletak di Jalan Raja Ali Sei Jodoh, Batu Ampar ini.

“Saya geram,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan menegaskan, penggerebekan dilakukan menindaklannjuti informasi bahwa salah satu tempat hiburan malam di VIP Room lantai 7 hotel tersebut masih beroperasi.

“Benar petugas langsung turun ke lokasi. Namun hasilnya nihil atau tidak ditemukan kegiatan(orang berkumpul),” kata Andri kepada Swarakepri, Kamis (16/4/2020) siang.

Meski demikian, saat itu pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Hasilnya, ditemukan sejumlah barang-barang elektronik yang dicurigai fungsinya, terletak di dalam sebuah kamar hotel di lantai 7.

Barang-barang tersebut berupa televisi dan seperangkat alat sound system.

Selanjutnya barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang. Nantinya, akan langsung ditanyakan kepada pemilik tempat atau Bos Planet Holiday.

“Meski nihil, kita tetap akan memanggil pemilik tempat untuk dapat diperiksa,” tegasnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

4 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

5 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

6 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

10 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

12 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

14 jam ago

This website uses cookies.