Categories: DAERAH

Tembok Pembatas Jalan Ini Dibongkar Pemko Payakumbuh, Ini Alasannya

PAYAKUMBUH – Sebuah tembok di perumahan Alusia, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh utara dibongkar oleh tim gabungan Pemko Payakumbuh, Jumat (18/01/2019). Tembok ini dianggap berdiri diatas fasilitas umum dan menghambat jalan menuju kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun.

Tembok ini awalnya dibangun oleh pengembang perumahan komplek Alusia bulan Agustus 2018 silam. Saat adanya aktivitas perumahan disini, antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pengembang sudah sepakat agar jalan yang biasa dipakai masyarakat untuk berlalu lalang untuk tidak ditembok. Namun, ternyata tembok didirikan juga. Hal ini membuat 13 kk yang tinggal dibalik tembok mengeluh karena harus jauh memutar jika ingin bepergian.

Selama proses pembongkaran berlangsung, tidak ada perlawanan atau protes dari warga komplek maupun pengembang. Bahkan komplek terlihat sepi dan hanya ada perangkat RT yang menyaksikan proses pembongkaran.

Kabid Penata Ruang Dinas PUPR, Eka Diana Rilva mengatakan pemko sudah tiga kali melayangkan surat peringatan agar pihak pengembang atau warga komplek untuk membongkar sendiri tembok ini. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Akhirnya, terpaksa tim gabungan yang melakukan pembongkaran dan dilakukan penyegelan.

“Sudah tiga kali diperingati. Bahkan sudah duduk bersama dengan pihak pengembang dan warga, tapi tetap membandel. Akhirnya kami yang turun tangan merobohkan tembok ini,” kata Eka.

Setelah dibongkar, jalan komplek hingga jalan sampai kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun disegel. Ini dilakukan untuk mencegah adanya pembangunan yang dilakukan oleh pihak lain diatas fasilitas umum.

“Kita segel dulu sampai seluruh pengerjaan jalan ke Kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun ini selesai. Ini untuk mengantisipasi kejadian serupa,” ungkapnya.

Sementara itu Lurah Tigo Koto Diateh, Muslenniyetti mengatakan proses pembongkaran ini telah melalui prosedur yang berlaku. Pihak pengembang dan kelurahan sudah duduk bersama. Disanalah diutarakan bahwa tembok pembatas dibongkar dan pihak pengembang bersedia dengan rencana pembongkaran ini.

“Pengembang awalnya tidak tahu ini adalah jalan umum, makanya ditembok. Mungkin ada salah koordinasi antara pengembang dengan pekerja lapangan perumahan. Setelah diberi penjelasan, pihak pengembang bersedia tembok ini diruntuhkan,” kata Muslenniyetti.

 

 

Penulis : Rio

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

1 hari ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

3 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

4 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

4 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

6 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

6 hari ago