PAYAKUMBUH – Sebuah tembok di perumahan Alusia, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh utara dibongkar oleh tim gabungan Pemko Payakumbuh, Jumat (18/01/2019). Tembok ini dianggap berdiri diatas fasilitas umum dan menghambat jalan menuju kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun.
Tembok ini awalnya dibangun oleh pengembang perumahan komplek Alusia bulan Agustus 2018 silam. Saat adanya aktivitas perumahan disini, antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pengembang sudah sepakat agar jalan yang biasa dipakai masyarakat untuk berlalu lalang untuk tidak ditembok. Namun, ternyata tembok didirikan juga. Hal ini membuat 13 kk yang tinggal dibalik tembok mengeluh karena harus jauh memutar jika ingin bepergian.
Selama proses pembongkaran berlangsung, tidak ada perlawanan atau protes dari warga komplek maupun pengembang. Bahkan komplek terlihat sepi dan hanya ada perangkat RT yang menyaksikan proses pembongkaran.
Kabid Penata Ruang Dinas PUPR, Eka Diana Rilva mengatakan pemko sudah tiga kali melayangkan surat peringatan agar pihak pengembang atau warga komplek untuk membongkar sendiri tembok ini. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Akhirnya, terpaksa tim gabungan yang melakukan pembongkaran dan dilakukan penyegelan.
“Sudah tiga kali diperingati. Bahkan sudah duduk bersama dengan pihak pengembang dan warga, tapi tetap membandel. Akhirnya kami yang turun tangan merobohkan tembok ini,” kata Eka.
Setelah dibongkar, jalan komplek hingga jalan sampai kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun disegel. Ini dilakukan untuk mencegah adanya pembangunan yang dilakukan oleh pihak lain diatas fasilitas umum.
“Kita segel dulu sampai seluruh pengerjaan jalan ke Kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun ini selesai. Ini untuk mengantisipasi kejadian serupa,” ungkapnya.
Sementara itu Lurah Tigo Koto Diateh, Muslenniyetti mengatakan proses pembongkaran ini telah melalui prosedur yang berlaku. Pihak pengembang dan kelurahan sudah duduk bersama. Disanalah diutarakan bahwa tembok pembatas dibongkar dan pihak pengembang bersedia dengan rencana pembongkaran ini.
“Pengembang awalnya tidak tahu ini adalah jalan umum, makanya ditembok. Mungkin ada salah koordinasi antara pengembang dengan pekerja lapangan perumahan. Setelah diberi penjelasan, pihak pengembang bersedia tembok ini diruntuhkan,” kata Muslenniyetti.
Penulis : Rio
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.