Categories: DAERAH

Tembok Pembatas Jalan Ini Dibongkar Pemko Payakumbuh, Ini Alasannya

PAYAKUMBUH – Sebuah tembok di perumahan Alusia, Kelurahan Tigo Koto Diateh, Kecamatan Payakumbuh utara dibongkar oleh tim gabungan Pemko Payakumbuh, Jumat (18/01/2019). Tembok ini dianggap berdiri diatas fasilitas umum dan menghambat jalan menuju kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun.

Tembok ini awalnya dibangun oleh pengembang perumahan komplek Alusia bulan Agustus 2018 silam. Saat adanya aktivitas perumahan disini, antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan pengembang sudah sepakat agar jalan yang biasa dipakai masyarakat untuk berlalu lalang untuk tidak ditembok. Namun, ternyata tembok didirikan juga. Hal ini membuat 13 kk yang tinggal dibalik tembok mengeluh karena harus jauh memutar jika ingin bepergian.

Selama proses pembongkaran berlangsung, tidak ada perlawanan atau protes dari warga komplek maupun pengembang. Bahkan komplek terlihat sepi dan hanya ada perangkat RT yang menyaksikan proses pembongkaran.

Kabid Penata Ruang Dinas PUPR, Eka Diana Rilva mengatakan pemko sudah tiga kali melayangkan surat peringatan agar pihak pengembang atau warga komplek untuk membongkar sendiri tembok ini. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan. Akhirnya, terpaksa tim gabungan yang melakukan pembongkaran dan dilakukan penyegelan.

“Sudah tiga kali diperingati. Bahkan sudah duduk bersama dengan pihak pengembang dan warga, tapi tetap membandel. Akhirnya kami yang turun tangan merobohkan tembok ini,” kata Eka.

Setelah dibongkar, jalan komplek hingga jalan sampai kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun disegel. Ini dilakukan untuk mencegah adanya pembangunan yang dilakukan oleh pihak lain diatas fasilitas umum.

“Kita segel dulu sampai seluruh pengerjaan jalan ke Kantor Camat Payakumbuh Utara yang sedang dibangun ini selesai. Ini untuk mengantisipasi kejadian serupa,” ungkapnya.

Sementara itu Lurah Tigo Koto Diateh, Muslenniyetti mengatakan proses pembongkaran ini telah melalui prosedur yang berlaku. Pihak pengembang dan kelurahan sudah duduk bersama. Disanalah diutarakan bahwa tembok pembatas dibongkar dan pihak pengembang bersedia dengan rencana pembongkaran ini.

“Pengembang awalnya tidak tahu ini adalah jalan umum, makanya ditembok. Mungkin ada salah koordinasi antara pengembang dengan pekerja lapangan perumahan. Setelah diberi penjelasan, pihak pengembang bersedia tembok ini diruntuhkan,” kata Muslenniyetti.

 

 

Penulis : Rio

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

8 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

9 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

9 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

9 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

9 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

10 jam ago

This website uses cookies.