Categories: BATAM

Temui Kesepakatan, PT MPS Bantu Bayar Gaji Pekerja PT TGPE

BATAM – Polemik pekerja proyek pembuatan kapal tugboat dan tongkang di salah satu kawasan galangan di Tanjung Uncang, Batam akhirnya menemukan titik terang.

Kuasa Hukum PT Merah Putih Shipyard (MPS), Richard Rando Sidabutar menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran pekerja sepenuhnya berada di pihak subkontraktor, PT Tri Graha Powerindo Energi (TGPE).

Richard menjelaskan, proyek kapal tersebut merupakan hasil kerja sama antara PT MPS sebagai main contractor dan PT TGPE sebagai subkontraktor.

Dalam kontrak yang ditandatangani sejak Desember 2024, kedua perusahaan sepakat bahwa segala urusan tenaga kerja termasuk pembayaran upah, BPJS, dan hak karyawan lainnya adalah wewenang PT TGPE.

“Semua itu sudah tertuang jelas dalam perjanjian kerja. Pembayaran dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang diverifikasi oleh Department Quality Control dari kedua belah pihak,” jelas Richard dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis 5 Juni 2025.

Pada 29 April 2025 PT MPS secara resmi memutus kontrak kerja sama dengan PT TGPE. Tak lama kemudian, terjadi gejolak pekerja PT TGPE mendatangi lokasi galangan dan memboikot pintu masuk area perusahaan sehingga mengakibatkan proses kerja terganggu.

“Kami terkejut karena para karyawan justru menuntut kepada kami, padahal secara hukum tanggung jawab mereka ada di PT TGPE. Tapi karena pertimbangan aspek kemanusiaan, kami bantu fasilitasi mediasi di Polsek Batu Aji,” ungkap Richard.

Dalam proses mediasi tersebut, para pekerja memohon kepada manajemen PT MPS agar turut membantu. Akhirnya, PT MPS dengan kemurahaan hati memberikan bantuan sebesar Rp400 juta rupiah untuk membantu meringankan beban para pekerja.

Sebagai penutup polemik ini, Direktur PT TGPE, Nasidi Roykhan secara resmi menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi tertulis kepada pihak PT MPS.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahpahaman yang terjadi, baik di lokasi proyek maupun pemberitaan sebelumnya. Permasalahan mengenai kontrak dan sisa pembayaran telah diselesaikan, dan kami pastikan tidak ada lagi tuntutan dari kedua belah pihak,” tulis Nasidi dalam surat permohonan maaf tersebut”

Dalam pernyataannya, Nasidi juga menyampaikan penyesalan atas insiden boikot yang terjadi di depan gerbang galangan PT BNI Tanjung Uncang, dan berterima kasih kepada PT MPS yang telah membantu para pekerjanya di saat krusial./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Unit Rorotan Tetap Hadir Layani Nasabah Saat Libur Lewat Layanan Weekend Banking

Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, BRI Unit Rorotan tetap membuka layanan perbankan…

2 jam ago

Ekonomi AS Tetap Tangguh, Data PMI Jadi Sinyal Positif untuk Investor Global

Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…

1 hari ago

BRI Finance Ramaikan The Elite Indonesia 2026 dengan Promo Spesial BRI KKB

Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…

2 hari ago

MoraRepublic Tegaskan Komitmen terhadap Ekosistem Digital Indonesia

MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…

2 hari ago

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia

Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…

2 hari ago

The Long Weekend Edit: Panduan Gaya Menawan untuk Silaturahmi dan Liburan Idul Adha

Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…

2 hari ago

This website uses cookies.