Categories: BATAM

Temukan Dokumen Palsu Kapal MT Arman 114, Kedubes Iran Surati Mahkamah Agung RI

BATAM – Kedutaan Besar Republik Islan Iran menemukan dokumen diduga palsu mengatasnamakan Republik Islam Iran atau Kedutaan Iran terkait kepemilikan Kapal MT Arman 114 yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

Hal ini terungkap dalam Surat Kedutaan Besar Republik Islam Iran(Embassy Of The Islamic Republic Of Iran) di Jakarta No.Ref: 200-3-0084/1403 kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 30 Mei 2024 perihal Perkara Kapal Tanker Arman 114.

Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kantor Imigrasi Batam dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

“Merujuk kepada surat kami No.200-3-0076/1403 tanggal 17 Mei 2024, dengan ini Kedutaan Besar mewakili Pemerintah Republik Islam Iran yang merupakan pemilik kapal berbendera Iran Arman 114, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat beberapa dokumen yang mengatasnamakan Republik Islam Iran atau Kedutaan Iran yang dilampirkan dalam berkas perkara dan diserahkan kepada Pengadilan Negeri Batam merupakan dokumen palsu. Terlampir berkas-berkas yang dimaksud untuk ditindaklanjuti,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi tersebut.

Dokumen Palsu kepemilikan MT Arman 114 yang dilampirkan dalam surat Kedubes Iran ke MA./IST

Dalam surat tersebut disebutkan, terkait hal ini, Kedutaan berharap mendapatkan pertimbangan secara serius dan memohon agar Kedutaan sebagai perwakilan negara bendera Kapal Arman 114 diberikan ruang dan tempat untuk menghadiri pengadilan yang berjalan dan membela haknya sebagai negara bendera kapal.

Perwakilan Konsulat Republik Islam Iran di Jakarta, Amir Roostam ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat Duta Besar Republik Islam Iran kepada Ketua Mahkamah Agung tersebut.

“Iya benar,  Kedutaan Iran ada mengeluarkan surat soal adanya dokumen palsu Kapal MT Arman 114 tersebut,” ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 10 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

4 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

4 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

4 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

10 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

11 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

11 jam ago

This website uses cookies.