Categories: BATAM

Temukan Dokumen Palsu Kapal MT Arman 114, Kedubes Iran Surati Mahkamah Agung RI

BATAM – Kedutaan Besar Republik Islan Iran menemukan dokumen diduga palsu mengatasnamakan Republik Islam Iran atau Kedutaan Iran terkait kepemilikan Kapal MT Arman 114 yang diserahkan ke Pengadilan Negeri Batam.

Hal ini terungkap dalam Surat Kedutaan Besar Republik Islam Iran(Embassy Of The Islamic Republic Of Iran) di Jakarta No.Ref: 200-3-0084/1403 kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 30 Mei 2024 perihal Perkara Kapal Tanker Arman 114.

Surat tersebut ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Kepala Kantor Imigrasi Batam dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam.

“Merujuk kepada surat kami No.200-3-0076/1403 tanggal 17 Mei 2024, dengan ini Kedutaan Besar mewakili Pemerintah Republik Islam Iran yang merupakan pemilik kapal berbendera Iran Arman 114, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat beberapa dokumen yang mengatasnamakan Republik Islam Iran atau Kedutaan Iran yang dilampirkan dalam berkas perkara dan diserahkan kepada Pengadilan Negeri Batam merupakan dokumen palsu. Terlampir berkas-berkas yang dimaksud untuk ditindaklanjuti,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi tersebut.

Dokumen Palsu kepemilikan MT Arman 114 yang dilampirkan dalam surat Kedubes Iran ke MA./IST

Dalam surat tersebut disebutkan, terkait hal ini, Kedutaan berharap mendapatkan pertimbangan secara serius dan memohon agar Kedutaan sebagai perwakilan negara bendera Kapal Arman 114 diberikan ruang dan tempat untuk menghadiri pengadilan yang berjalan dan membela haknya sebagai negara bendera kapal.

Perwakilan Konsulat Republik Islam Iran di Jakarta, Amir Roostam ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat Duta Besar Republik Islam Iran kepada Ketua Mahkamah Agung tersebut.

“Iya benar,  Kedutaan Iran ada mengeluarkan surat soal adanya dokumen palsu Kapal MT Arman 114 tersebut,” ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 10 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.