BATAM – Sebanyak 12 orang terduga provokator kericuhan saat demo di Kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam dikabarkan sudah diamankan Kepolisian Polda Kepri, Senin 11 September 2023.
Sebelumnya 14 orang yang terlibat ricuh sudah dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan, sehingga jumlah terduga pelaku kericuhan saat demo di Kantor BP Batam yang sudah diamankan Polisi sebanyak 26 orang.
Laporan Wartawan SwaraKepri dari lapangan, ke-12 terduga provokator tersebut diamankan oleh Jantanras Polda Kepri. Para pelaku dibawa ke Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepri,Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ketika dikonfirmasi SwaraKepri mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait informasi adanya 12 orang terduga provokator yang telah diamankan Polda Kepri.
“Masih dicek dulu,”ujarnya singkat.
Sebelumnya, sebanyak 14 orang yang diduga terlibat kericuhan saat aksi demo di Depan kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam diamankan aparat Kepolisian, Senin 11 September 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto kepada SwaraKepri saat ke-14 orang tersebut akan dibawa menggunakan mobil tahanan ke Polresta Barelang.
“Ada 14 orang yang diamankan. Mereka semua ada pada saat aksi tadi dan saat kericuhan,” ujarnya.
Laporan Wartawan SwaraKepri dari lokasi, 14 orang yang diamankan tersebut dibawa menggunakan mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang./Shafix
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.