Categories: Tanjung Pinang

Terbuai Rayuan, Anak di Bawah Umur Dicabuli Pria Pengangguran

TANJUNGPINANG – Terbuai bujuk rayuan, seorang gadis di bawah umur dicabuli oleh pria pengangguran berinisial FH. Kejadian tidak pantas itu diketahui oleh orang tua korban dan langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal menuturkan bahwa FH sudah diamankan dan sudah berstatus tersangka.

“Kasus ini kita proses sesuai prosedur, tersangka yang kita amankan itu pengangguran,” tuturnya, di Aspol KM 8 Tanjungpinang, Jum’at (10/1/2020) pagi.

Dikatakan Kapolres, modus melakukan pencabulan yang dilakukan FH dengan cara merayu korban, dengan ilmu rayuan FH, korban akhirnya terbuai dan memenuhi nafsu bejad FH.

“Modusnya, FH merayu korban dengan berbagai cara lah, semua gombalan tersangka dikeluarkan, akhirnya korban mau. Orang tuanya juga tidak terima, makanya melapor ke Polres,” ujarnya.

Iqbal mengatakan, pihaknya juga sudah mengirim berkas penyelidikan ke Kejaksaan, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah, dikarenakan korban masih di bawah umur.

“Kita sudah koordinasi dengan KPPAD untuk melakukan konseling gitu, yang jelas akan diperoses secara hukum dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Atas tindakan asusila itu, FH dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PTPN IV Hadirkan Saksi Ahli di Persidangan, Begini Tanggapan Kuasa Hukum KOPPSA-M

RIAU - Sidang gugatan PT Perkebunan Nusantara(PTPN) IV Regional 3 terhadap Koperasi Produsen Petani Sawit…

3 jam ago

Kunjungi Pulau Rempang, Begini Kata Menteri Transmigrasi

BATAM- Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara melakukan kunjungan kerja ke Pulau Rempang,…

5 jam ago

Alasan Jaksa Belum Eksekusi Putusan Inkrah soal Barang Bukti Mikol Ilegal 1 Kontainer

BATAM - Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana…

5 jam ago

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Jennifer Marcellyn Cen dan Rachel Chen, mahasiswa Program Computer Science dan Information Systems BINUS University,…

7 jam ago

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

YouTube kini bukan lagi sekadar platform berbagi video saja. Dengan lebih dari 2,5 miliar pengguna…

7 jam ago

WIKA Beton Dukung Dekarbonisasi Lintas Sektoral Dalam Aksi Hari Sampah Nasional 2025

Peringati Hari Sampah Nasional 21 Februari 2025 WIKA Beton Pimpin Lintas Sektoral Tanam Mangrove di…

8 jam ago

This website uses cookies.