Categories: Tanjung Pinang

Terbuai Rayuan, Anak di Bawah Umur Dicabuli Pria Pengangguran

TANJUNGPINANG – Terbuai bujuk rayuan, seorang gadis di bawah umur dicabuli oleh pria pengangguran berinisial FH. Kejadian tidak pantas itu diketahui oleh orang tua korban dan langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M. Iqbal menuturkan bahwa FH sudah diamankan dan sudah berstatus tersangka.

“Kasus ini kita proses sesuai prosedur, tersangka yang kita amankan itu pengangguran,” tuturnya, di Aspol KM 8 Tanjungpinang, Jum’at (10/1/2020) pagi.

Dikatakan Kapolres, modus melakukan pencabulan yang dilakukan FH dengan cara merayu korban, dengan ilmu rayuan FH, korban akhirnya terbuai dan memenuhi nafsu bejad FH.

“Modusnya, FH merayu korban dengan berbagai cara lah, semua gombalan tersangka dikeluarkan, akhirnya korban mau. Orang tuanya juga tidak terima, makanya melapor ke Polres,” ujarnya.

Iqbal mengatakan, pihaknya juga sudah mengirim berkas penyelidikan ke Kejaksaan, serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah, dikarenakan korban masih di bawah umur.

“Kita sudah koordinasi dengan KPPAD untuk melakukan konseling gitu, yang jelas akan diperoses secara hukum dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

Atas tindakan asusila itu, FH dijerat dengan pasal 82 ayat 1 Undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

7 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

9 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

9 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

16 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

21 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

22 jam ago

This website uses cookies.