Categories: BATAM

Terbukti Lakukan Penggelapan, Nurmian Manalu Divonis 4 Bulan Penjara

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa Nurmian Manalu (isteri kedua) atas kasus penggelapan aset mendiang Benyamin Simorangkir (suami) berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atau tanah (Lahan) kosong di komplek Ruko Sinar Bulan, Bengkong, Batam.

Sidang digelar di ruangan Wirjono Prodjodikoro oleh Ketua Majelis Hakim, Welly Irdianto didampingi hakim anggota Dina Puspasari dan Monalisa Anita Therisia Siagian, dibuka pada pukul 17.00 WIB, Senin 12 Agustus 2024.

“Menyatakan terdakwa Nurmian Manalu telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum,” kata Ketua Majelis Hakim Welly Irdianto.

Majelis Hakim juga memutuskan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

“Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan, dan menetapkan barang bukti yang didapat dari terdakwa oleh Penuntut Umum tetap terlampir dalam berkas perkara. Membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesar Rp. 5 ribu,” kata Majelis Hakim.

Setelah membacakan amar putusan tersebut, Welly Irdianto memberikan waktu kepada terdakwa Nurmian Manalu untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang apakah menerima atau tidak putusan tersebut.

Selang beberapa waktu, terdakwa Nurmian Manalu melalui, Niko Nixon Situmorang menyatakan kepada Majelis Hakim dan seluruh peserta sidang bahwa pihaknya akan pikir-pikir atas putusan ini.

“Pikir-pikir, yang mulia,” ujar Niko Nixon Situmorang.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

10 menit ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

17 menit ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

28 menit ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

35 menit ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

45 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

46 menit ago

This website uses cookies.