Categories: BATAMHeadlinesHUKRIM

Terdakwa Judi Online HH Club Dituntut Ringan

BATAM – swarakepri.com : Enam terdakwa kasus judi online HH Club, Planet 3 Batam yakni Ricky, Sundari alias Meri, Jocky, Nurdin, Herman dan Jenny dituntut 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU), Aji Satrio, sore tadi, Selasa(11/11/2014) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam tuntutannya, Aji Satrio mengatakan ke-6 terdakwa yang dituntut dalam berkas terpisah bersalah melanggar pasal 303 ayat 1 ke (2) KUHP.

“Menuntut terdakwa bersalah melakukan tindak pidana perjudian. Menjatuhkan pidana enam bulan dikurangi masa tahanan,” kata Aji dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khairul Fuad didampingi Hakim anggota Syahrial.

Pertimbangan yang memberatkan menurut Aji, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat sedangkan pertimbangan yang meringankan terdakwa menyesali perbuatannya.

Seusai mendengarkan tuntutan penuntut umum, persidangan kemudian ditunda hingga hari Kamis tanggal 13 November 2014 untuk mendengarkan putusan Majelis Hakim.

Seperti diketahui keenam terdakwa menjadi pasakitan setelah dibekuk tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri dalam penggerebekan judi bola online diruang karaoke room 205, 2011 dan 2015 diskotik Planet 3(HH Club) Batam yang berada di komplek City Centre Blok B No 01-12 Batam,Kamis(21/8/2014) pukul 02.30 WIB.

Dari lokasi, Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti uang senilai Rp 56 juta yang disita dari kasir, dua unit Laptop, 7 CPU Komputer,CCTV, buku data dan absensi karyawan, BCA card milik tamu, 15 unit HP dan uang sebesar Rp 2.390.000 yang disita dari pemain. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Membagi Tabungan Berdasarkan Tujuan Keuangan agar Lebih Mudah Tercapai

Memiliki tabungan memang penting, tetapi membagi tabungan berdasarkan tujuan keuangan dapat membantu mengelola uang dengan…

42 menit ago

Saatnya Lebih Aktif! Grand Galaxy Park Hadirkan Ragam Aktivitas Olahraga

Menjalani gaya hidup sehat kini tak lagi sebatas rutinitas berolahraga, tetapi telah menjadi bagian dari…

54 menit ago

Swiluva Ma Bawa Gerakan BioMom ke Kupang, Edukasi Ibu-ibu soal Kesehatan Usus

Gerakan edukasi kesehatan usus BioMom kini sampai ke Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Program bertajuk…

1 jam ago

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

4 jam ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

7 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

9 jam ago

This website uses cookies.