Categories: HeadlinesHUKRIM

Terdakwa Kasus Narkoba Mengaku Dijebak BNP Kepri

Sidang Kasus Kepemilikan 27 Pil Ekstasi 

BATAM – swarakepri.com : Rozi Murti, terdakwa kasus kepemilikan 27 pil ekstasi mengaku dijebak oleh Badan Narkotika Provinsi(BNP) Kepri ketika melakukan penangkapan di Diskotik Planet 2 Nagoya beberapa waktu yang lalu. Dalam persidangan dengan mendengarkan keterangan terdakwa yang digelar hari ini, Kamis(4/7/2013) di Pengadilan Negeri Batam, Rozi membantah memiliki barang haram tersebut dan menuding BNP Kepri sengaja menjadikannya “tumbal”.

Rozi yang juga karyawan bagian waitres di Diskotik Planet 2 mengutarakan bahwa sebelum ditangkap oleh petugas BNP Kepri, ia mengaku memungut sampah berupa bungkusan yang dijatuhkan seseorang saat menuju kamar mandi. Karena ruangan disekitar kamar mandi gelap, ia mengaku tidak mengenal orang tersebut.

“Saat akan mengembalikan bungkusan tersebut kepemiliknya, saya kemudian didatangi oleh seseorang dan ternyata petugas BNP Kepri. Petugas kemudiaan langsung menangkap saya,” ungkapnya.

Ketika dipertanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khadafi alasan bungkusan tersebut tidak langsung dilaporkan dan diserahkan kepada petugas sekuriti, Rozi beralasan di tempat ia bekerja karyawan ada aturan bahwa barang pengunjung
yang tertinggal atau jatuh agar dikembalikan kepada pemiliknya.

“Saya waktu itu mau mengejar pemilik barang untuk mengembalikan. Saat itu saya lihat orangnya menuju ke ruang VIP, tapi langsung ditangkap,” jelasnya.

Seusai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan didampingi Cahyono selaku Hakim anggota kemudian menutup sidang dan mengagendakan sidang berikutnya seminggu kedepan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut umum.

Seperti diketahui bahwa pada tanggal 7 April 2013 lalu Badan Narkotika Provinsi(BNP) Kepri melakukan penggerebekan di Diskotik Planet 2, Nagoya. Pada saat penggerebekan 7 orang petugas BNP Kepri berhasil menangkap seorang karyawan bagian waiter dan mengamankan barang bukti 27 pil ekstasi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

3 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

7 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

8 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

9 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

16 jam ago

This website uses cookies.