Sidang Kasus Kepemilikan 27 Pil Ekstasi
BATAM – swarakepri.com : Rozi Murti, terdakwa kasus kepemilikan 27 pil ekstasi mengaku dijebak oleh Badan Narkotika Provinsi(BNP) Kepri ketika melakukan penangkapan di Diskotik Planet 2 Nagoya beberapa waktu yang lalu. Dalam persidangan dengan mendengarkan keterangan terdakwa yang digelar hari ini, Kamis(4/7/2013) di Pengadilan Negeri Batam, Rozi membantah memiliki barang haram tersebut dan menuding BNP Kepri sengaja menjadikannya “tumbal”.
Rozi yang juga karyawan bagian waitres di Diskotik Planet 2 mengutarakan bahwa sebelum ditangkap oleh petugas BNP Kepri, ia mengaku memungut sampah berupa bungkusan yang dijatuhkan seseorang saat menuju kamar mandi. Karena ruangan disekitar kamar mandi gelap, ia mengaku tidak mengenal orang tersebut.
“Saat akan mengembalikan bungkusan tersebut kepemiliknya, saya kemudian didatangi oleh seseorang dan ternyata petugas BNP Kepri. Petugas kemudiaan langsung menangkap saya,” ungkapnya.
Ketika dipertanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khadafi alasan bungkusan tersebut tidak langsung dilaporkan dan diserahkan kepada petugas sekuriti, Rozi beralasan di tempat ia bekerja karyawan ada aturan bahwa barang pengunjung
yang tertinggal atau jatuh agar dikembalikan kepada pemiliknya.
“Saya waktu itu mau mengejar pemilik barang untuk mengembalikan. Saat itu saya lihat orangnya menuju ke ruang VIP, tapi langsung ditangkap,” jelasnya.
Seusai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan didampingi Cahyono selaku Hakim anggota kemudian menutup sidang dan mengagendakan sidang berikutnya seminggu kedepan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut umum.
Seperti diketahui bahwa pada tanggal 7 April 2013 lalu Badan Narkotika Provinsi(BNP) Kepri melakukan penggerebekan di Diskotik Planet 2, Nagoya. Pada saat penggerebekan 7 orang petugas BNP Kepri berhasil menangkap seorang karyawan bagian waiter dan mengamankan barang bukti 27 pil ekstasi.(adi)
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
This website uses cookies.