Categories: HeadlinesHUKRIM

Terdakwa Kasus Narkoba Mengaku Dijebak BNP Kepri

Sidang Kasus Kepemilikan 27 Pil Ekstasi 

BATAM – swarakepri.com : Rozi Murti, terdakwa kasus kepemilikan 27 pil ekstasi mengaku dijebak oleh Badan Narkotika Provinsi(BNP) Kepri ketika melakukan penangkapan di Diskotik Planet 2 Nagoya beberapa waktu yang lalu. Dalam persidangan dengan mendengarkan keterangan terdakwa yang digelar hari ini, Kamis(4/7/2013) di Pengadilan Negeri Batam, Rozi membantah memiliki barang haram tersebut dan menuding BNP Kepri sengaja menjadikannya “tumbal”.

Rozi yang juga karyawan bagian waitres di Diskotik Planet 2 mengutarakan bahwa sebelum ditangkap oleh petugas BNP Kepri, ia mengaku memungut sampah berupa bungkusan yang dijatuhkan seseorang saat menuju kamar mandi. Karena ruangan disekitar kamar mandi gelap, ia mengaku tidak mengenal orang tersebut.

“Saat akan mengembalikan bungkusan tersebut kepemiliknya, saya kemudian didatangi oleh seseorang dan ternyata petugas BNP Kepri. Petugas kemudiaan langsung menangkap saya,” ungkapnya.

Ketika dipertanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Khadafi alasan bungkusan tersebut tidak langsung dilaporkan dan diserahkan kepada petugas sekuriti, Rozi beralasan di tempat ia bekerja karyawan ada aturan bahwa barang pengunjung
yang tertinggal atau jatuh agar dikembalikan kepada pemiliknya.

“Saya waktu itu mau mengejar pemilik barang untuk mengembalikan. Saat itu saya lihat orangnya menuju ke ruang VIP, tapi langsung ditangkap,” jelasnya.

Seusai mendengarkan keterangan terdakwa, Ketua Majelis Hakim, Thomas Tarigan didampingi Cahyono selaku Hakim anggota kemudian menutup sidang dan mengagendakan sidang berikutnya seminggu kedepan dengan agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut umum.

Seperti diketahui bahwa pada tanggal 7 April 2013 lalu Badan Narkotika Provinsi(BNP) Kepri melakukan penggerebekan di Diskotik Planet 2, Nagoya. Pada saat penggerebekan 7 orang petugas BNP Kepri berhasil menangkap seorang karyawan bagian waiter dan mengamankan barang bukti 27 pil ekstasi.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

11 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

This website uses cookies.