Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Pembunuhan Kui Hiong Didakwa Pembunuhan Berencana

Selanjutnya terdakwa berjalan ke rumah korban Kui Hiong yang beralamat di Perumahan Mitra Raya Cluster Everfresh Blok H2 No.53A Kecamatan Batam Kota– Kota Batam.

Lalu terdakwa mengetok pintu rumah tersebut yang dalam keadaan pintu terbuka dan teralis tertutup. Sambil mengetok pintu terdakwa mengatakan “Buk, ada paket, antar barang” lalu korban Kui Hiong bertanya “siapa? oiya tunggu sebentar”.

Kemudian korban Kui Hiong menghampiri terdakwa sambil mengatakan “paket untuk siapa?” lalu terdakwa menjawab “ini dari Pak Edi, disuruh antar ke rumah”.

Selanjutnya korban Kui Hiong membuka pintu teralis sambil bertanya “siapa kamu ?” namun terdakwa mengalihkan pembicaraan dan mengatakan “barangnya letak dimana buk?” dan korban Kui Hiong menjawab “Letak disini saja (sambil menujuk tempat berdoa dirumah tersebut)”.

Selanjutnya terdakwa meletakkan kotak kardus bertuliskan Visalux tersebut di tempat yang ditunjuk oleh korban Kui Hiong, kemudian terdakwa langsung berdiri dan dengan cepat menarik badan korban Kui Hiong yang menghadap ke terdakwa, lalu memutar badan korban Kui Hiong menjadi membelakangi terdakwa.
Kemudian terdakwa mempiting korban Kui Hiong dari belakang dengan menggunakan kedua tangan terdakwa.

Lalu tangan kiri korban Kui Hiong memegang tangan kiri terdakwa untuk mencoba melepaskan pitingan, sedangkan tangan kanan korban masih memegang kusen pintu, lalu tangan kanan terdakwa membanting pintu kayu dengan kuat sehingga tangan kanan korban terjepit di pintu dan terlepas dari pegangannya di kusen pintu tersebut.

Setelah itu terdakwa kembali menutup pintu dengan menggunakan tangan kanan terdakwa. Saat itu korban berteriak hingga membuat terdakwa panik dan terdakwa meninju dada korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanan terdakwa.

Lalu tangan kanan terdakwa menutup mulut korban dengan cara mencengkram wajah korban dengan keras hingga mengeluarkan darah dari hidung, lalu terdakwa membenturkan kepala bagian kiri korban ke dinding belakang pintu sebanyak 1 kali dan mendorong badan korban hingga badan sebelah kiri korban terbentur dinding.

Selanjutnya terdakwa dan korban terjatuh dilantai dan posisi tangan kiri terdakwa masih mempiting leher dan tangan kanan terdakwa masih mencengkaram mulut korban.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

8 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

8 jam ago

BINUS University Jadi Universitas Terbaik Nomor 2 di ASEAN

Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…

8 jam ago

Muhammad Rudi Ajak Masyarakat Batam Sukseskan Pilkada 2024

BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…

9 jam ago

Seberapa Tinggi Dogecoin akan Melesat di 2025? Ini Analisisnya!

Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…

9 jam ago

SIP Trunk adalah Solusi Modern untuk Sistem Telepon: Bagaimana Cara Kerjanya?

SIP trunk adalah sebuah inovasi dan solusi bagi bisnis yang membutuhkan peneleponan dengan frekuensi yang…

10 jam ago

This website uses cookies.