Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Pembunuhan Kui Hiong Didakwa Pembunuhan Berencana

Selanjutnya terdakwa berjalan ke rumah korban Kui Hiong yang beralamat di Perumahan Mitra Raya Cluster Everfresh Blok H2 No.53A Kecamatan Batam Kota– Kota Batam.

Lalu terdakwa mengetok pintu rumah tersebut yang dalam keadaan pintu terbuka dan teralis tertutup. Sambil mengetok pintu terdakwa mengatakan “Buk, ada paket, antar barang” lalu korban Kui Hiong bertanya “siapa? oiya tunggu sebentar”.

Kemudian korban Kui Hiong menghampiri terdakwa sambil mengatakan “paket untuk siapa?” lalu terdakwa menjawab “ini dari Pak Edi, disuruh antar ke rumah”.

Selanjutnya korban Kui Hiong membuka pintu teralis sambil bertanya “siapa kamu ?” namun terdakwa mengalihkan pembicaraan dan mengatakan “barangnya letak dimana buk?” dan korban Kui Hiong menjawab “Letak disini saja (sambil menujuk tempat berdoa dirumah tersebut)”.

Selanjutnya terdakwa meletakkan kotak kardus bertuliskan Visalux tersebut di tempat yang ditunjuk oleh korban Kui Hiong, kemudian terdakwa langsung berdiri dan dengan cepat menarik badan korban Kui Hiong yang menghadap ke terdakwa, lalu memutar badan korban Kui Hiong menjadi membelakangi terdakwa.
Kemudian terdakwa mempiting korban Kui Hiong dari belakang dengan menggunakan kedua tangan terdakwa.

Lalu tangan kiri korban Kui Hiong memegang tangan kiri terdakwa untuk mencoba melepaskan pitingan, sedangkan tangan kanan korban masih memegang kusen pintu, lalu tangan kanan terdakwa membanting pintu kayu dengan kuat sehingga tangan kanan korban terjepit di pintu dan terlepas dari pegangannya di kusen pintu tersebut.

Setelah itu terdakwa kembali menutup pintu dengan menggunakan tangan kanan terdakwa. Saat itu korban berteriak hingga membuat terdakwa panik dan terdakwa meninju dada korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanan terdakwa.

Lalu tangan kanan terdakwa menutup mulut korban dengan cara mencengkram wajah korban dengan keras hingga mengeluarkan darah dari hidung, lalu terdakwa membenturkan kepala bagian kiri korban ke dinding belakang pintu sebanyak 1 kali dan mendorong badan korban hingga badan sebelah kiri korban terbentur dinding.

Selanjutnya terdakwa dan korban terjatuh dilantai dan posisi tangan kiri terdakwa masih mempiting leher dan tangan kanan terdakwa masih mencengkaram mulut korban.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

10 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

10 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

20 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

21 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

22 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

24 jam ago

This website uses cookies.