Categories: HUKUM

Terdakwa Kasus Pembunuhan Kui Hiong Didakwa Pembunuhan Berencana

Selanjutnya terdakwa berjalan ke rumah korban Kui Hiong yang beralamat di Perumahan Mitra Raya Cluster Everfresh Blok H2 No.53A Kecamatan Batam Kota– Kota Batam.

Lalu terdakwa mengetok pintu rumah tersebut yang dalam keadaan pintu terbuka dan teralis tertutup. Sambil mengetok pintu terdakwa mengatakan “Buk, ada paket, antar barang” lalu korban Kui Hiong bertanya “siapa? oiya tunggu sebentar”.

Kemudian korban Kui Hiong menghampiri terdakwa sambil mengatakan “paket untuk siapa?” lalu terdakwa menjawab “ini dari Pak Edi, disuruh antar ke rumah”.

Selanjutnya korban Kui Hiong membuka pintu teralis sambil bertanya “siapa kamu ?” namun terdakwa mengalihkan pembicaraan dan mengatakan “barangnya letak dimana buk?” dan korban Kui Hiong menjawab “Letak disini saja (sambil menujuk tempat berdoa dirumah tersebut)”.

Selanjutnya terdakwa meletakkan kotak kardus bertuliskan Visalux tersebut di tempat yang ditunjuk oleh korban Kui Hiong, kemudian terdakwa langsung berdiri dan dengan cepat menarik badan korban Kui Hiong yang menghadap ke terdakwa, lalu memutar badan korban Kui Hiong menjadi membelakangi terdakwa.
Kemudian terdakwa mempiting korban Kui Hiong dari belakang dengan menggunakan kedua tangan terdakwa.

Lalu tangan kiri korban Kui Hiong memegang tangan kiri terdakwa untuk mencoba melepaskan pitingan, sedangkan tangan kanan korban masih memegang kusen pintu, lalu tangan kanan terdakwa membanting pintu kayu dengan kuat sehingga tangan kanan korban terjepit di pintu dan terlepas dari pegangannya di kusen pintu tersebut.

Setelah itu terdakwa kembali menutup pintu dengan menggunakan tangan kanan terdakwa. Saat itu korban berteriak hingga membuat terdakwa panik dan terdakwa meninju dada korban sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanan terdakwa.

Lalu tangan kanan terdakwa menutup mulut korban dengan cara mencengkram wajah korban dengan keras hingga mengeluarkan darah dari hidung, lalu terdakwa membenturkan kepala bagian kiri korban ke dinding belakang pintu sebanyak 1 kali dan mendorong badan korban hingga badan sebelah kiri korban terbentur dinding.

Selanjutnya terdakwa dan korban terjatuh dilantai dan posisi tangan kiri terdakwa masih mempiting leher dan tangan kanan terdakwa masih mencengkaram mulut korban.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

17 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

17 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

18 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

21 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

21 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

1 hari ago

This website uses cookies.