Categories: BATAMKRIMINAL

Terdakwa Kasus TPPU Judi Online W88 Divonis 2 Tahun Penjara, Begini Kata Jaksa

JPU Piter Louw dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Watimenna mengatakan, kedua terdakwa turut mendistribusikan serta mentransmisikan informasi elektronik terkait perjudian secara ilegal.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa masing-masing selama empat tahun penjara serta denda Rp4,375 miliar. Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama delapan bulan,” kata JPU Piter Louw dalam sidang, Senin (17/2/2025).

Fandias dan Juni didakwa melanggar Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu, mereka juga dinyatakan bersalah menerima dan menampung dana dari transaksi ilegal, sebagaimana diatur dalam Pasal 82 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Dalam persidangan, JPU mengungkap bahwa PT Dias Makmur Sejahtera melalui Dias Makmur Sejahtera Money Changer, yang bergerak di bidang penukaran uang asing, berperan dalam mengonversi dana perjudian menjadi mata uang crypto USDT (Tether).

Modus operandi yang dijalankan yakni menerima transfer dana dalam bentuk rupiah dari rekening milik Susilo, yang belakangan diketahui sebagai identitas samaran dari Edi Sino alias Jonni. Dana tersebut lalu ditukar ke USDT dan dikirim kembali ke dompet digital Susilo.

Hasil penyelidikan Kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa kedua terdakwa merupakan bagian dari jaringan judi online internasional. PT Dias Makmur Sejahtera diduga memperoleh keuntungan Rp657 juta dari transaksi yang mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Situs judi online W88, yang menjadi sumber dana ilegal ini, dikenal sebagai salah satu platform perjudian terbesar di Asia. Layanan yang ditawarkan meliputi taruhan olahraga, permainan slot, dan lotre dengan transaksi yang difasilitasi melalui transfer bank dan dompet digital./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

SUCOFINDO Perkuat Komitmen ESG lewat TOP CSR Awards 2026

PT SUCOFINDO (PERSERO) kembali meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 # Corporate Level Star 5…

7 jam ago

Sambut Idul Adha 1447 H, Berkurban Semakin Praktis di Aplikasi Raya

Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Bank Raya terus mendorong minat masyarakat dalam…

7 jam ago

KAI Logistik Kirim 25 Kereta ke Sumatera, Dukung Penguatan Mobilitas Penumpang di Sumbagsel

KAI Logistik, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali dipercaya oleh induk perusahaan dalam…

7 jam ago

PT KBM Kantongi Izin Lengkap di Kawasan Jembatan 1 Barelang

BATAM - PT Kerabat Budi Mulia(KBM) menegaskan telah mengantongi perizinan lengkap untuk pengembangan lokasi pariwisata…

9 jam ago

BRI Region 6 Gelar Onboarding Pekerja Tahap 3 untuk Perkuat Profesionalisme Kerja

BRI Region 6/Jakarta 1 kembali melaksanakan kegiatan Onboarding Pekerja Tahap 3 Tahun 2026 sebagai bentuk…

13 jam ago

BRI KCP Pasar Induk Kramat Jati Hadirkan Layanan Weekend Banking Saat Libur

Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan perbankan kepada masyarakat, BRI KCP Pasar Induk Kramat Jati…

14 jam ago

This website uses cookies.