Categories: BATAM

Terdakwa Kembali Mangkir, Sidang Putusan Kasus Kapal MT Arman 114 Ditunda

BATAM – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam kembali menunda sidang pembacaan putusan kasus pencemaran lingkungan hidup atas kapal MT Arman 114 yang menjerat terdakwa, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH/Nahkoda) dikarenakan terdakwa kembali mangkir dan tidak diketahui keberadaannya, pada Kamis 4 Juli 2024.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Benny Yoga Dharma dan Welly Irdianto usai sidang digelar sekitar pukul 09.30 WIB kepada wartawan di ruang media center Pengadilan Negeri Batam.

“Sidang hari ini kita tunda karena terdakwa masih belum hadir dan Pengadilan telah mengeluarkan surat penjemputan paksa untuk sidang selanjutnya Rabu 10 Juli 2024,” kata Welly Irdianto.

Surat penjemputan paksa ini dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Batam, kata Benny Yoga Dharma karena terdakwa sudah dua kali mangkir dari persidangan. Meski pun, selama ini terdakwa sudah bertindak secara kooperatif dari awal persidangan hingga sidang pembacaan Replik dari Jaksa Penuntut Umum.

“Akhirnya kita keluarkan surat penjemputan paksa terhadap terdakwa. Kita masih berlandaskan pasal 154 KUHAPidana ayat (4),” ungkapnya.

Ditanya oleh wartawan, apabila usai surat penjemputan paksa ini terdakwa masih belum datang apakah sidang pembacaan putusan akan digelar secara In Absentia [Dengan Ketidakhadiran]. Benny Yoga Dharma mengatakan bahwa perihal itu ia tidak bisa berkomentar.

“Kalau itu saya tidak bisa berkomentar. Itu sepenuhnya kewenangan majelis hakim yang menangani perkara. Kita tunggu saja nanti bersama-sama di persidangan apa hasil musyawarah majelis hakim,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

6 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

6 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

11 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

11 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

11 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

12 jam ago

This website uses cookies.