Categories: Uncategorized

Terdakwa Pemerkosa Nekat Telan Pil Beracun di Persidangan usai Divonis Bersalah

AMIENS – Seorang pemerkosa yang telah divonis berjuang untuk mempertahankan hidupnya setelah tampaknya mencoba meracuni dirinya sendiri di sebuah ruang sidang di Prancis. Willy Bardon meminum pil racun saat hakim memutuskan dia bersalah atas kasus pemerkosaan dan penculikan yang menyebabkan kematian.

Diwartakan 9News, Senin (9/12/2019), aksi dramatis itu muncul di akhir persidangan besar terhadap salah satu persidangan yang banyak mendapat sorotan terkait sebuah kasus yang lebih besar di Prancis: pembunuhan Elodie Kulik, seorang wanita muda, pada 2002.

Elodie, seorang manajer bank berusia 24 tahun diculik, diperkosa, dan dibunuh setelah mobilnya disergap ketika ia pulang dari sebuah restoran. Dia mencoba menelepon layanan darurat ketika dia sedang diseret dari kendaraannya, dengan 26 detik audio yang direkam dalam panggilan itu akhirnya mengarahkan penyelidikan kepada Bardon.

Suara laki-laki yang dapat didengar dalam panggilan polisi itu diidentifikasi sebagai Bardon oleh anggota keluarga Grégory Wiart, pria yang DNA-nya ditemukan di tempat kejadian. Polisi menyimpulkan Wiart, yang meninggal pada 2003, adalah salah satu pembunuhnya.

Wartawan Prancis di dalam ruang sidang menggambarkan melihat Bardon menelan pil tak dikenal di tempat duduk terdakwa.

Salah satu pengacaranya mengatakan kepada radio Europe-1 pada Sabtu bahwa kliennya putus asa dan yakin tidak bersalah.

Menurut laporan media Prancis, jaksa Amiens mengatakan pil itu berisi pestisida. Pihak berwenang mulai menyelidiki bagaimana Bardon bisa mendapatkan pil tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Okezone.com

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

This website uses cookies.