Categories: BATAM

Teriakan Histeris Keluarga Dwi Putri saat Bertemu Terdakwa Wilson Lukman di PN Batam

BATAM – Suasana Pengadilan Negeri mendadak tegang mendengar teriakan histeris dari keluarga korban menjelang sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson lukman Cs, Senin 18 Mei 2026 siang.

Momen itu terjadi saat terdakwa Wilson Lukman turun dari mobil tahanan Kejaksaan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam.

Saat berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, salah satu perempuan keluarga korban almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini meluapkan emosinya dan berteriak histeris melihat terdakwa terdakwa Wilson Lukman.

“Pembunuh kau ya..pembunuh!! pembunuh!!”teriak perempuan tersebut histeris sambil berupaya menghampiri terdakwa Wilson Lukman,.

Melihat kejadian tersebut, pengunjung sidang yang ada mencoba menenangkan perempuan tersebut. Petugas Kejaksaan Negeri Batam juga segera mengamankan dan memasukkan terdakwa Wilson Lukman ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam.

Pada Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang digelar hari ini, Senin 18 Mei 2026, kakak kandung almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini, Meliasari juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk memberikan keterangan.

@swarakepritv Teriakan Histeris Keluarga Dwi Putri saat Bertemu Terdakwa Wilson Lukman di PN Batam Suasana Pengadilan Negeri mendadak tegang mendengar teriakan histeris dari keluarga korban menjelang sidang lanjutan kasus Mpembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson lukman Cs, Senin 18 Mei 2026 siang. Momen itu terjadi saat terdakwa Wilson Lukman turun dari mobil tahanan Kejaksaan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam. Saat berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, salah satu perempuan keluarga korban almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini meluapkan emosinya dan berteriak histeris melihat terdakwa terdakwa Wilson Lukman. “Pembunuh kau ya..pembunuh!! pembunuh!!”teriak perempuan tersebut histeris sambil berupaya menghampiri terdakwa Wilson Lukman,. Melihat kejadian tersebut, pengunjung sidang yang ada mencoba menenangkan perempuan tersebut. Petugas Kejaksaan Negeri Batam juga segera mengamankan dan memasukkan terdakwa Wilson Lukman ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam. Selengkapnya baca di swarakepri.com #wilsonlukman#dwiputri ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Pada Senin 11 April 2026, empat orang saksi telah memberikan keterangan di persidangan, yakni tiga orang tenaga medis RS Elisabeth Sei Lekop dan Asisten Rumah Tangga(ART) MK Managemen./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Tak Hanya Nvidia, Dua Saham Ini Jadi Incaran Investor Berbasis Fundamental

Di tengah pasar saham Amerika Serikat yang masih diwarnai volatilitas akibat ketidakpastian suku bunga, inflasi,…

7 jam ago

Dodi dan Junico Saling Memaafkan, Keributan di Grand Batam Mall Berakhir Damai

‎BATAM - Keributan yang terjadi di sebuah Mall mewah Batam yang sempat trending di media…

8 jam ago

Akselerasi Inovasi Teknologi, SUCOFINDO Gelar IMPACT Perkuat Transformasi Layanan TIC Berteknologi Tinggi

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya inovasi sebagai fondasi utama untuk mendorong…

9 jam ago

TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Berhasil Dicegah

Komando Operasi (Koops) TNI Habema kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Melalui…

13 jam ago

Solid! Serikat Pekerja PAM JAYA Perkuat Sinergi, Dukung Target Air Perpipaan untuk Seluruh Jakarta

PAM JAYA kembali menyelenggarakan Union Gathering 2026 sebagai agenda tahunan untuk memperkuat sinergi, harmonisasi hubungan…

14 jam ago

Di Balik Perjalanan Aman LRT Jabodebek, Ada Kesiapsiagaan Petugas yang Terus Dilatih

Petugas LRT Jabodebek rutin berlatih menghadapi berbagai kondisi darurat agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan…

15 jam ago

This website uses cookies.