Categories: BATAM

Teriakan Histeris Keluarga Dwi Putri saat Bertemu Terdakwa Wilson Lukman di PN Batam

BATAM – Suasana Pengadilan Negeri mendadak tegang mendengar teriakan histeris dari keluarga korban menjelang sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson lukman Cs, Senin 18 Mei 2026 siang.

Momen itu terjadi saat terdakwa Wilson Lukman turun dari mobil tahanan Kejaksaan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam.

Saat berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, salah satu perempuan keluarga korban almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini meluapkan emosinya dan berteriak histeris melihat terdakwa terdakwa Wilson Lukman.

“Pembunuh kau ya..pembunuh!! pembunuh!!”teriak perempuan tersebut histeris sambil berupaya menghampiri terdakwa Wilson Lukman,.

Melihat kejadian tersebut, pengunjung sidang yang ada mencoba menenangkan perempuan tersebut. Petugas Kejaksaan Negeri Batam juga segera mengamankan dan memasukkan terdakwa Wilson Lukman ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam.

Pada Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum(JPU) yang digelar hari ini, Senin 18 Mei 2026, kakak kandung almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini, Meliasari juga dihadirkan sebagai saksi di persidangan untuk memberikan keterangan.

@swarakepritv Teriakan Histeris Keluarga Dwi Putri saat Bertemu Terdakwa Wilson Lukman di PN Batam Suasana Pengadilan Negeri mendadak tegang mendengar teriakan histeris dari keluarga korban menjelang sidang lanjutan kasus Mpembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) atau pemandu lagu asal Lampung Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson lukman Cs, Senin 18 Mei 2026 siang. Momen itu terjadi saat terdakwa Wilson Lukman turun dari mobil tahanan Kejaksaan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam. Saat berjalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, salah satu perempuan keluarga korban almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini meluapkan emosinya dan berteriak histeris melihat terdakwa terdakwa Wilson Lukman. “Pembunuh kau ya..pembunuh!! pembunuh!!”teriak perempuan tersebut histeris sambil berupaya menghampiri terdakwa Wilson Lukman,. Melihat kejadian tersebut, pengunjung sidang yang ada mencoba menenangkan perempuan tersebut. Petugas Kejaksaan Negeri Batam juga segera mengamankan dan memasukkan terdakwa Wilson Lukman ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam. Selengkapnya baca di swarakepri.com #wilsonlukman#dwiputri ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Pada Senin 11 April 2026, empat orang saksi telah memberikan keterangan di persidangan, yakni tiga orang tenaga medis RS Elisabeth Sei Lekop dan Asisten Rumah Tangga(ART) MK Managemen./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Suara dan Rintihan Hati Keluarga Dwi Putri Memohon Keadilan ke Majelis Hakim PN Batam

BATAM - Kakak Kandung almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini, Meliasari hadir mewakili keluarga memberikan kesaksian…

1 jam ago

BRI Finance Pererat Sinergi Bisnis melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) sukses menyelenggarakan pameran otomotif di BRI Branch Office (BO)…

3 jam ago

Pendidikan Layak Menuju Kampus Impian

Pagi di Asrama Pemali Boarding School selalu dimulai lebih awal. Sejumlah siswa sudah bangun sebelum…

4 jam ago

ASEAN–India Bazaar 2026 Hadir di Jakarta, Satukan Budaya, Bisnis, dan Komunitas dalam Satu Perayaan

ASEAN–India Bazaar 2026 akan kembali digelar di Jakarta pada Sabtu, 23 Mei 2026 di The…

4 jam ago

Tips Menyiapkan Pensiun Sejak Dini, Hidup Tenang di Masa Tua

Masa pensiun sering kali dianggap sebagai fase yang masih sangat jauh bagi mereka yang baru…

4 jam ago

K Mall Lanjutkan Keseruan Pop Culture Playground Bersama Komunitas

Melanjutkan antusiasme pengunjung yang cukup tinggi terhadap rangkaian Pop Culture Playground sebelumnya, K Mall at…

5 jam ago

This website uses cookies.