Taufik melanjutkan, RUU Landas Kontinen yang sedang dirancang saat ini adalah penyempurnaan dari Undang-Undang Landas Kontinen Tahun 1973 dan Konvensi Jenewa Tahun 1958 lalu sehingga diperlukan pembaharuan.
Tidak itu saja, RUU Landas Kontinen yang baru akan memberikan lebih banyak potensi yang bisa digali dari laut dan perbatasan Indonesia. Sehingga potensi untuk eksplorasi dan eksploitasi bisa lebih luas dan optimal.
Anggota Pansus yang turur hadir pada pertemuan tersebut Muhammad Syafii (Gerindra), Charles Meikyansyah (Nasdem), Syaiful Bahwai Anshori (PKB), Aus Hidayat Nur (PKS), Muslim (Demokrat), Rudi Mas’ud (Golkar).
Dari Provinsi Kepri hadir juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Bupati Natuna Rodial Huda, Bupati Anambas Abdul Haris, Kepala Dinas Kelautan Kepri T.S Arif Fadillah, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Danguskamla, Polda Kepri, Danlantamal, Direktur Pelabuhan BP.Batam Dendi G dan pejabat terkait lainnya./Humas Pemprov Kepri
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…
This website uses cookies.