Taufik melanjutkan, RUU Landas Kontinen yang sedang dirancang saat ini adalah penyempurnaan dari Undang-Undang Landas Kontinen Tahun 1973 dan Konvensi Jenewa Tahun 1958 lalu sehingga diperlukan pembaharuan.
Tidak itu saja, RUU Landas Kontinen yang baru akan memberikan lebih banyak potensi yang bisa digali dari laut dan perbatasan Indonesia. Sehingga potensi untuk eksplorasi dan eksploitasi bisa lebih luas dan optimal.
Anggota Pansus yang turur hadir pada pertemuan tersebut Muhammad Syafii (Gerindra), Charles Meikyansyah (Nasdem), Syaiful Bahwai Anshori (PKB), Aus Hidayat Nur (PKS), Muslim (Demokrat), Rudi Mas’ud (Golkar).
Dari Provinsi Kepri hadir juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Bupati Natuna Rodial Huda, Bupati Anambas Abdul Haris, Kepala Dinas Kelautan Kepri T.S Arif Fadillah, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Danguskamla, Polda Kepri, Danlantamal, Direktur Pelabuhan BP.Batam Dendi G dan pejabat terkait lainnya./Humas Pemprov Kepri
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Gunung Sahari menggelar kegiatan sosialisasi…
Bandung sebagai kota pelajar menjadi salah satu tempat berkumpulnya kampus dengan reputasi terbaik di Indonesia,…
Jakarta, Oktober 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) genap berusia 11…
Pasar aset kripto terus didorong oleh perkembangan teknologi baru. Di mana saat ini, kebutuhan akan…
Dalam semangat kebersamaan, pelestarian alam, dan penguatan solidaritas antarsesama, komunitas BRI Pecinta Alam (BRIPALA) DKI…
Jakarta, 3 Oktober 2025 – Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) XIX yang mempertemukan ribuan atlet…
This website uses cookies.