Taufik melanjutkan, RUU Landas Kontinen yang sedang dirancang saat ini adalah penyempurnaan dari Undang-Undang Landas Kontinen Tahun 1973 dan Konvensi Jenewa Tahun 1958 lalu sehingga diperlukan pembaharuan.
Tidak itu saja, RUU Landas Kontinen yang baru akan memberikan lebih banyak potensi yang bisa digali dari laut dan perbatasan Indonesia. Sehingga potensi untuk eksplorasi dan eksploitasi bisa lebih luas dan optimal.
Anggota Pansus yang turur hadir pada pertemuan tersebut Muhammad Syafii (Gerindra), Charles Meikyansyah (Nasdem), Syaiful Bahwai Anshori (PKB), Aus Hidayat Nur (PKS), Muslim (Demokrat), Rudi Mas’ud (Golkar).
Dari Provinsi Kepri hadir juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Bupati Natuna Rodial Huda, Bupati Anambas Abdul Haris, Kepala Dinas Kelautan Kepri T.S Arif Fadillah, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Danguskamla, Polda Kepri, Danlantamal, Direktur Pelabuhan BP.Batam Dendi G dan pejabat terkait lainnya./Humas Pemprov Kepri
Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola aktivitas dan gaya hidup. Tidak…
Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…
Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499 menuju lima abad Jakarta, BINUS…
PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di kawasan Pelabuhan Nusantara…
BRI Region 6 kembali menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Jumat yang diikuti oleh jajaran manajemen dan…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…
This website uses cookies.