Categories: BATAMHUKUMKEPRI

Terima SPDP, Kejati Kepri Ungkap 7 Terlapor Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) Kasus Dugaan Korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Kepri.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Yusnar Yusuf kepada SwaraKepri, Senin 24 Maret 2025.

“SPDP sudah diterima dari penyidik sekitar akhir Februari,” ujarnya.

Ia menjelaskan ada 7 orang yang berstatus sebagai terlapor dalam SPDP yang diterima Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, yakni AM(PNS BP Batam), IAM(Wiraswasta), IMS(Wiraswasta), ASA(Wiraswasta), AH(Wiraswasta), IS(Karyawan BUMN) dan NVU(Wiraswasta).

“Masih terlapor statusnya di SPDP,”tegasnya.

Ketika disinggung soal perkembangan terbaru penyidikan kasus tersebut, ia menyarankan bertanya langsung ke penyidik. “Untuk perkembangan terbaru, sebaiknya tanya ke penyidik,”pungkasnya.

Berita sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam.

Hal ini disampaikan Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora melalui Kabidhumas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri,Rabu 19 Maret 2025.

Pandra membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri saat ini tengah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Benar, saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan menggunakan metode Scientific Crime Scene Investigation( SCI). Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti guna memastikan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

Pandra menguraikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan.

Pada hari Rabu, 19 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dilakukan penggeledahan di 1 unit rumah di Perumahan Sukajadi dan 1 unit rumah di Perumahan Rajawali Bandara. Pada pukul 11.30 WIB, dilakukan penggeledahan di Kantor BP Batam, yaitu di Ruang Kerja Pusrenpros dan Ruang Kerja Bagian Layanan Pengadaan BP Batam. Sampai saat ini hasil dari penggeledahan tersebut penyidik Ditreskrimsus masih memeriksa dan meneliti dokumen dokumen.

“Status perkara saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dan SPDP telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas nama 7 terlapor. Sebanyak 75 saksi telah diperiksa dalam perkara ini,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

2 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

2 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

2 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

6 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

6 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

6 jam ago

This website uses cookies.