Categories: BISNIS

Terindikasi Melanggar Perpres, Wali Kota Hentikan Reklamasi Batam

BATAM – Wali Kota Rudi akhirnya menghentikan kegiatan reklamasi di Batam selama 3 bulan kedepan dengan mengeluarkan instruksi Nomor 2 tahun 2016, Senin(16/5/2016) sore.

 

“Pak Wako dan Wawako telah mengeluarkan instuksi nomor 2/2016 tentang penghentian sementara kegiatan reklamasi di Batam,” kata Kepala Bapedalda sekaligus Sektretaris Tim 9 Pemko Batam, Dendi Purnomo, Senin(16/5/2016) sore.

 

Dendi mengatakan penghentian reklamasi tersebut dilakukan setelah Tim 9 melaporkan secara resmi hasil evaluasi tim kepada Wali Kota Batam hari Jumat kemarin.

 

“Temuan umum dari evaluasi adalah indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang diatur Perpres nomor 122 tahun 2012,” jelas Dendi.

 

Menurut Dendi, banyak kegiatan reklamasi yang tidak sesuai dengan dokumen Amdal yang telah diterbitkan.

 

“Reklamasi dihentikan sementara terhitung mulai hari ini(Senin,red). Pengusaha diminta melengkapi segala syarat yang diatur dalam Perpres,” tegasnya.

 

Ditambahkan, ada sebanyak 14 perusahaan yang dievaluasi tim 9, diantaranya PT Batam Sentralindo(Janda Berhias), PT Rempang Sunset, PT Powerland(Tiban Utara), PT Mahkota Bumi, Bengkong Sunrise(Bengkong), PT Batamas Puri Permai(Batam Center), PT Batam Central Marina(Batam Center).

 

“Yang dievaluasi adalah perusahaan yang cakupannya luas dengan dampak penting,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam sekaligus Ketua Tim 9, Agussahiman menegaskan bahwa Wali Kota bisa menghentikan kegiatan reklamasi yang melanggar aturan yang ada.

 

“Sebagai Kepala Daerah, Pak Wali Kota berhak melakukan itu, apalagi Pemko sebagai Anggota Dewan Kawasan(DK) sekarang,” ujarnya kepada AMOK Group di lantai 2 Kantor Wali Kota Batam, Senin(16/5/2016) pagi.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

9 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

22 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.