Truk Tanah Lalu Lalang Menimbun Pantai Semakau Kecil
BATAM – Wali Kota Rudi akhirnya menghentikan kegiatan reklamasi di Batam selama 3 bulan kedepan dengan mengeluarkan instruksi Nomor 2 tahun 2016, Senin(16/5/2016) sore.
“Pak Wako dan Wawako telah mengeluarkan instuksi nomor 2/2016 tentang penghentian sementara kegiatan reklamasi di Batam,” kata Kepala Bapedalda sekaligus Sektretaris Tim 9 Pemko Batam, Dendi Purnomo, Senin(16/5/2016) sore.
Dendi mengatakan penghentian reklamasi tersebut dilakukan setelah Tim 9 melaporkan secara resmi hasil evaluasi tim kepada Wali Kota Batam hari Jumat kemarin.
“Temuan umum dari evaluasi adalah indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang diatur Perpres nomor 122 tahun 2012,” jelas Dendi.
Menurut Dendi, banyak kegiatan reklamasi yang tidak sesuai dengan dokumen Amdal yang telah diterbitkan.
“Reklamasi dihentikan sementara terhitung mulai hari ini(Senin,red). Pengusaha diminta melengkapi segala syarat yang diatur dalam Perpres,” tegasnya.
Ditambahkan, ada sebanyak 14 perusahaan yang dievaluasi tim 9, diantaranya PT Batam Sentralindo(Janda Berhias), PT Rempang Sunset, PT Powerland(Tiban Utara), PT Mahkota Bumi, Bengkong Sunrise(Bengkong), PT Batamas Puri Permai(Batam Center), PT Batam Central Marina(Batam Center).
“Yang dievaluasi adalah perusahaan yang cakupannya luas dengan dampak penting,” jelasnya.
Berita sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam sekaligus Ketua Tim 9, Agussahiman menegaskan bahwa Wali Kota bisa menghentikan kegiatan reklamasi yang melanggar aturan yang ada.
“Sebagai Kepala Daerah, Pak Wali Kota berhak melakukan itu, apalagi Pemko sebagai Anggota Dewan Kawasan(DK) sekarang,” ujarnya kepada AMOK Group di lantai 2 Kantor Wali Kota Batam, Senin(16/5/2016) pagi.
(red/tim)
Tips simpel dan alami untuk menghilangkan jerawat di punggung, biar kulit makin bersih dan percaya…
Demak - Suara doa dan harapan memenuhi udara Sayung, Demak, dalam sebuah istighosah bersama yang…
Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…
Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…
Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…
Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…
This website uses cookies.