Categories: BISNIS

Terindikasi Melanggar Perpres, Wali Kota Hentikan Reklamasi Batam

BATAM – Wali Kota Rudi akhirnya menghentikan kegiatan reklamasi di Batam selama 3 bulan kedepan dengan mengeluarkan instruksi Nomor 2 tahun 2016, Senin(16/5/2016) sore.

 

“Pak Wako dan Wawako telah mengeluarkan instuksi nomor 2/2016 tentang penghentian sementara kegiatan reklamasi di Batam,” kata Kepala Bapedalda sekaligus Sektretaris Tim 9 Pemko Batam, Dendi Purnomo, Senin(16/5/2016) sore.

 

Dendi mengatakan penghentian reklamasi tersebut dilakukan setelah Tim 9 melaporkan secara resmi hasil evaluasi tim kepada Wali Kota Batam hari Jumat kemarin.

 

“Temuan umum dari evaluasi adalah indikasi ketidaksesuaian dengan prosedur yang diatur Perpres nomor 122 tahun 2012,” jelas Dendi.

 

Menurut Dendi, banyak kegiatan reklamasi yang tidak sesuai dengan dokumen Amdal yang telah diterbitkan.

 

“Reklamasi dihentikan sementara terhitung mulai hari ini(Senin,red). Pengusaha diminta melengkapi segala syarat yang diatur dalam Perpres,” tegasnya.

 

Ditambahkan, ada sebanyak 14 perusahaan yang dievaluasi tim 9, diantaranya PT Batam Sentralindo(Janda Berhias), PT Rempang Sunset, PT Powerland(Tiban Utara), PT Mahkota Bumi, Bengkong Sunrise(Bengkong), PT Batamas Puri Permai(Batam Center), PT Batam Central Marina(Batam Center).

 

“Yang dievaluasi adalah perusahaan yang cakupannya luas dengan dampak penting,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam sekaligus Ketua Tim 9, Agussahiman menegaskan bahwa Wali Kota bisa menghentikan kegiatan reklamasi yang melanggar aturan yang ada.

 

“Sebagai Kepala Daerah, Pak Wali Kota berhak melakukan itu, apalagi Pemko sebagai Anggota Dewan Kawasan(DK) sekarang,” ujarnya kepada AMOK Group di lantai 2 Kantor Wali Kota Batam, Senin(16/5/2016) pagi.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Perkuat Kompetensi Frontliner LRT Jabodebek demi Tingkatkan Kualitas Layanan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…

2 jam ago

Pasar Preloved Luxury Makin Panas, deGaiya Hadir sebagai Ekosistem Baru Barang Mewah Original di Indonesia

Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…

2 jam ago

Pasca RDP Komisi IV DPRD Batam, LBH NVNJ Minta Kadisdik Batam Dicopot

BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…

2 jam ago

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

6 jam ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

6 jam ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

6 jam ago

This website uses cookies.