Categories: HUKUM

Terjerat Kasus Sabu 100,66 Gram, Didik Divonis 12 Tahun Penjara

BATAM – Didik bin Karini, terdakwa kasus narkotika jenis sabu di hukum penjara selama 12 tahun oleh Majelis Hakim dalam persidangan di ruang sidang I Pengadilan Negeri Batam, Senin (23/1/2017).

Putusan Majelis Hakim ini lebih tinggi satu tahun dari tuntutan JPU Arie Prasetyo yakni 11 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu didampingi Hakim Anggota Hana dan Chandra menyatakan, terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan JPU dalam pasal 114 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Sementara itu hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dan terdakwa pernah mencoba melarikan diri,” ujar Mangapul.

Atas perbuatannya terdakwa dihukum penjara selama 12 tahun penjara dengan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun penjara.

“Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2000,”tegasnya.

Menanggapi putusan hakim tersebut, terdakwa dan penasehat hukumnya Eliswita menyatakan menerima, sedangkan JPU pikir-pikir.

“Pikir-pikir yang mulia,”ujar JPU

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

2 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

2 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

5 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.