Categories: HeadlinesHUKRIM

Terjerumus Narkoba, Oknum Polisi Diancam 4 Tahun Penjara

BATAM – swarakepri.com : Briptu Hari Kelana(27), oknum polisi yang bertugas di Polda Kepri selaku terdakwa kasus peredaran dan kepemilikan narkotika jenis shabu seberat 0,84 gram diancam 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan yang digelar hari ini, Kamis(25/7/2013) di Pengadilan Negeri Batam.

Pria kelahiran Bukittinggi ini dianggap bersalah melanggar pasal 114 ayat 1 KUHP tentang Narkotika. “Perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat 1 UU Narkotika No 35 tahun 2009 serta diancam hukuman 4 tahun penjara, ujar Khadafi selaku JPU.

Dalam pembacaan dakwaan, Khadafi juga menjelaskan bahwa terdakwa Hari Kelana ditangkap pada tanggal 25 April 2013 dikawasan Nagoya Batam. Terdakwa sendiri sudah merupakan target dari Polda Kepri. Sebelum ditangkap tim buser Polda Kepri berpura-pura sebagai pembeli shabu dari terdakwa. Dan setelah terjadi transaksi terdakwa langsung disergap dan ditemukan shabu seberat 0,84 dari saku celana terdakwa.

Seusai pembacaan dakwaan dari JPU, Ketua Majelis Hakim, Merrywati didamping Djarot dan Yuli sebagai Hakim Anggota kemudian menunda sidang hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan saksi dari JPU.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

5 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

8 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

9 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

9 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

9 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

10 jam ago

This website uses cookies.