Categories: BISNIS

Terkait BAJ, Kurator tidak Verifikasi Data PNS Pemko Batam

BATAM – Ketua tim Kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Raymond Pardede menegaskan, verifikasi data nasabah Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) di Kepulauan Riau untuk masyarakat umum.

 

“Data nasabah asuransi BAJ yang masyarakat umum, artinya bukan PNS/THL Pemko Batam,” ujarnya kepada Swarakepri.com di Kantor OJK Kepri, Rabu(14/9/2016) siang.

 

Dia juga mengaku belum mengetahui adanya nasabah dari Asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) dari PNS/THL Pemko Batam.

 

“Kita tidak tahu ada kasus seperti itu di Batam, tidak tahu nasabah dari Pemko, karena sampai sekarang asuransi BAJ selalu menutup datanya,” jelasnya.

 

Dikatakan, selama dua hari ini tidak ada seorangpun anggota PNS/THL Kota Batam yang mendatangi kantor OJK Kepri untuk melakukan verifikasi data.

 

“Tidak ada, perorangan maupun perwakilan, maunya secara politik Pemko Batam datang,” ucapnya.

 

Menurutnya, dengan tidak adanya verifikasi data tersebut akan berpengaruh besar kepada PNS/THL Kota Batam itu sendiri.

 

“Pengaruhnya ke PNS/THL, mereka tidak masuk daftar kita untuk di selesaikan permasalahannya, dan uang dari penjualan aset akan di bagikan rata selain ke Pemko Batam,” terangnya.

 

Ditanya soal adanya kesepakatan antara Direktur Utama Asuransi BAJ Boyke Sinaga dengan 6000 orang lebih PNS/THL Pemko Batam, Raymond mengatakan hal tersebut adalah tindak pidana.

 

“Boyke diam-diam datang ke Batam dengan mencoba menyelesaikannya tanpa di ketahui oleh kurator, itu pidana murni, alasannya karena asuransi BAJ sudah dibekukan,”tegasnya.

 

Ditanya kenapa kurator yang di tunjuk oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mengetahui permasalahan asuransi BAJ dengan Pemko Batam, Raymon menjawab dengan tegas.

 

“Kita tidak tahu, kita tidak kongkalikong dengan BAJ dan Pemko, silakan tulis itu,” ucapnya.

 

Ditanya soal pengawasan dan penanganan kurator terkait adanya kesepakatan BAJ dengan 6000-an PNS/THL Pemko Batam, dia mengaku belum mengetahui dengan jelas.

 

“Kita tidak tahu secara jelas kasusnya, karena kurangnya kooperatif dari BAJ,” jelasnya.

 

Dia juga menegaskan Pemko Batam tidak pernah berkoordinasi dengan kurator untuk bersama-sama segera menyelesaiakan permasalahan tersebut,ini jawabannya.

 

“Tidak pernah,” tegasnya.

 

Hal senada juga dikatakan Kepala Perwakilan OJK Kepri Usersyah. Dia mengatakan Pemko Batam belum pernah melakukan koordinasi dengannya.

 

“Saya itu blank, tidak ada info sama sekali. Tidak jawaban yang bisa saya berikan,” pungkasnya.

 

 

KSATRIA NARENDRA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.