BATAM – Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Kepri Uzersyah mengatakan tim Kurator Pusat akan melakukan verifikasi nasabah Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) setelah dinyatakan failed sejak bulan Oktober 2013 lalu.
“Verifikasi menyangkut kepastian dari nasabah itu, bagaimana tindak lanjut setelah BAJ di nyatakan failed,” jelasnya kepada Swarakepri.com di kantor OJK Kepri di Batam Center, Rabu(14/9/2016 siang.
Kata dia, Asuransi Bumi Asih Jaya dinyatakan failed karena dianggap modalnya sudah negatif, sehingga OJK menyita semua aset yang sudah ada sebagai pengganti untuk membayar nasabah.
“Aset-asetnya kita jual dan hasilnya di jual untuk melunasi kewajiban perusahan (BAJ, red) kepada nasabahnya di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ditambahkan, sejak tanggal 13-14 september 2016, tim kurator pusat akan melayani nasabah yang ada di Kota Batam dan sekitarnya.
“Hari pertama yang tervefikasi sekitar 200 orang, hari ini kemungkinan akan lebih dari itu,” ucapnya.
Dia mengatakan bagi nasabah Asuransi BAJ yang belum sempat melakukan verifikasi, masih di berikan kesempatan oleh tim kurator pusat sesuai dengan jadwal sudah di tentukan sebelumnya.
“Masih ada lagi, tidak harus hari ini, bisa minggu atau bulan depan,” terangnya.
Meski demikian, dia menghimbau semua nasabah Asuransi BAJ yang berada di wilayah Kota Batam dan sekitarnya agar segera melakukan verifikasi, sehingga permasalahan tersebut cepat di selesaikan.
“Tim Kurator yang di pimpin oleh Bapak Raymond siap melayaninya,” pungkasnya.
Pantauan lapangan, puluhan nasabah Asuransi Bumi Asih Jaya terlihat antusias mendatangi kantor OJK untuk yang berada di Komplek Kara Junction Blok C No 1-2 Jalan Ahmad Yani Batam Center untuk melakukan verifikasi data.
KSATRIA NARENDRA