Kasi Datun Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana
BATAM – Jaksa Pengacara Negara akan segera mengeksekusi putusan Pengadilan atas perkara gugatan Pemko terhadap puluhan anggota DPRD Batam periode 2004-2009 terkait pengembalian dana Tunjangan Komunikasi Intensif(TKI).
Hal itu ditegaskan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Batam Hendarsyah Yusuf Permana kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Senin(29/8/2016) siang.
“Secepatnya kita akan eksekusi, tapi masih ada juga yang dalam proses persidangan dan ada yang sudah meninggal,” jelasnya.
Dia mengatakan beberapa orang mantan anggota Dewan telah selesai menjalani persidangan, dan dimenangkan oleh Pemko Batam.
Selain itu kata Hendar, pihaknya juga akan kembali menggugat sebagian mantan anggota Dewan lainnya, termasuk menggugat ahli waris anggota Dewan yang sudah meninggal.
“Karena sudah meninggal, ahli warisnya berkewajiban untuk melakukan pembayaran di perdata, ahli waris jadi tersangkut perdata,” jelasnya.
Hendarsyah juga mengatakan ada lima orang mantan anggota DPRD Batam yang sudah melunasi dana TKI ke Kas Negara.
“Lima orang itu adalah Muhammad Zilzal, Kholiq Widiarto, Ruslan, A Asari dan Mustamin Husain. Yang lainnya masih ada yang mencicil juga, tapi ada juga yang sama sekali tidak mau membayar,” terangnya.
(RED/JEF)
Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…
Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan…
Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD menjadi tuan rumah Global Sustainable Development Congress (GSDC) 2026 yang…
Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…
This website uses cookies.