BATAM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengaku sudah turun melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional untuk mengecek peredaran gula rafinasi.
“Kita sudah turun ke pasar, dan kita suruh tarik semuanya,” ujarnya kepada AMOK Group, Senin (2/5/2016) pagi.
Ketika disinggung soal sanksi yang diberikan terhadap distributor nakal, Rudi mengaku akan melakukan beberapa tahapan.
“Kita surati dulu, kita panggil distributornya, dan kita tarik,” jelasnya.
Dia menegaskan bahwa gula rafinasi hanya di peruntukkan untuk UKM dan industri.
“Hanya untuk industri dan UKM saja,” terangnya.
Berita sebelumnya gula rafinasi untuk industri produksi PT BMM Serang-Indonesia beredar di pasar tradisional Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau untuk komsumsi rumah tangga.
Padahal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian nomor 527/MPT/KET/9/2004 disebutkan peredaran gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri makanan dan minuman, termasuk farmasi, dan tidak diperuntukkan bagi rumah tangga.
Informasi lapangan, satu kontainer gula Rafinasi tersebut diduga telah disalurkan melalui beberapa grosir yang ada. Ironisnya, gula rafinasi ini di jual secara eceran agar tidak mudah diketahui.
“Gula Rafinasi baru beberapa hari ini beredar di pasar Aviari ini,” ujar SR salah karyawan distributor sembako di Batam beberapa waktu lalu.
(red/dro/cr 5)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.