Wawako dan Sekda Batam
BATAM – Pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) milik ribuan Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemerintah Kota(Pemko Batam) Batam kembali menemui jalan buntu.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, bahwa tertundanya pencairan dana BAJ ini disebabkan pihak BAJ tidak mampu membayar sebesar Rp 70 miliar sesuai dengan putusan Kasasi Mahkamah Agung.
“BAJ hanya punya Rp 54 miliar, padahal putusan MK Rp 70 miliar. BAJ mengaku tak sanggup lagi,” ujar Amsakar kepada AMOK Group, Senin(2/5/2016).
Lanjut Amsakar, pihak BAJ juga tidak memberikan uang Rp 54 miliar tersebut dan akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK).
“Mereka tidak memberikan uang Rp 54 milyar tersebut, dan akan melakukan PK,” jelasnya.
Dia menyebutkan upaya Peninjauan Kembali(PK) mengakibatkan proses pencairan makin lama. Meski begitu, Amsakar mengaku sudah bertemu dengan pimpinan BAJ pusat dan meminta tidak melakukan PK.
“Saya sudah minta pimpinan BAJ segera melaksanakan pembayaran karena pengawai sudah resah dan terus mempertanyakan kapan cairnya,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman mengaku sudah dua kali menyurati pihak BAJ pasca keluarnya putusan MA, tapi hingga saat ini belum ada jawaban.
“Kami selalu berusaha berkoordinasi dengan pimpinan BAJ. Bahkan sudah dua kali di surati, tetapi belum juga mendapat kepastian,” jelasnya.
(red/dro/cr 5)
Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas adopsi transaksi…
Sebagai bank digital yang merupakan bagian dari BRI Group, Bank Raya terus memperkuat literasi keuangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan…
Jakarta, 1 Juli 2026 - Hadirkan perluasan akses investasi aset kripto lewat momentum olahraga dan gaya…
PT Amerta Indah Otsuka melalui SOYJOY melanjutkan dukungannya bagi para ahli gizi dengan membawa semangat…
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional, PLN Indonesia Power UBP Jatigede terus…
This website uses cookies.