Categories: DUNIA

Terkait Imigran, Surat Pemko Batam Belum Direspon IOM dan Kemenkumham

BATAM – Pemerintah Kota Batam telah menyurati International Organization for Migration(IOM) dan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait keberadaan imigran. Namun hingga saat ini surat tersebut belum direspon.

 

“Kita sudah menyurati IOM dan Menkumham tembusannya juga ada ke Gubernur Kepri terkait keberadaan Imigran ini,” ujar Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Kamis (6/10/2016) siang.

 

Kata Amsakar, dalam surat tersebut diinformasikan bahwa keberadaan para imigran yang ada perlahan-lahan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat Batam.

 

“Kita informasikan bahwa keberadaan para imigran ada yang memiliki profesi ganda, seperti yang sudah diketahui publik beberapa waktu yang lalu,” terangnya.

 

Dia mengatakan, pihaknya juga menginformasikan bahwa dari 400 imigran yang ada di Batam, 80 imigran diantarnaya tidak lagi mendapatkan fasilitas dari IOM.

 

“Seperti yang di Taman Aspirasi, mereka semua tidak mendapatkan fasilitas dari IOM,” Jelasnya.

 

Amsakar juga mengatakan, pihaknya dan Imigrasi Batam sudah berkoordinasi terkait penanganan imigran yang ada.

 

“Kemarin sudah kita rundingkan dengan Imigrasi Batam, dan kita ambil dua pilihan yaitu antara Rudenim Tanjungpinang atau menempatkan di salah satu pulau kosong,” jelasnya.

 

Meski demikian, dia menjelaskan bahwa penanganan masalah imigran sebenarnya tidak berakhir di tangan Pemerintah Daerah, karena daerah hanya menyampaikan informasi bukan mengambil keputusan.

 

“Jadi sebenarnya keberadaan Imigran ini menyangkut hubungan luar negeri, jadi hanya pusat yang bisa mengambil keputusan di sini,” pungkasnya.

 

 

RONI RUMAHORBO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.