Categories: POLITIK

Angket Reklamasi Kandas di Paripurna, Ini Kata Jurado Siburian

BATAM – Jurado Siburian, salah satu pengusul angket reklamasi pantai dari Fraksi Persatuan dan Keadilan DPRD Batam mengaku kecewa dengan hasil keputusan rapat paripurna angket reklamasi pantai, Kamis(10/7/2016).

 

“Kita terima keputusan ini, tapi saya kecewa dengan teman-teman yang tidak melihat keluhan masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi yang menyalahi aturan,” ujar Jurado.

 

Dia mengatakan dengan penolakan angket reklamasi tersebut, lembaga DPRD Batam semakin diragukan masyarakat.

 

“Artinya lanjutkan saja reklamasi karena angket ini gagal, lembaga ini semakin diragukan masyarakat. Masyarakat telah kalah karena suara dan keluhan mereka tidak diterima di DPRD,” jelasnya.

 

Jurado menilai dari hasil paripurna tersebut sebagian anggota Dewan lebih memikirkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.

 

“Dari hasil rapat paripurna jelas kelihatan ada kepentingan pribadi, mereka lebih mementingkan isi hati masing-masing daripada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

 

Dalam hal ini kata dia, seharusnya anggota dewan lebih berpihak terhadap kepentingan masyarakat, bukan bertindak sebaliknya.

 

“Mereka malah memberikan hati masing-masing untuk menolak usulan tersebut dan saya tidak tahu apa dasar mereka melakukan itu,” lanjutnya.

 

Dia mengatakan pada rapat paripurna tersebut sudah dipaparkan bahwa dengan adanya hak angket, DPRD Batam bisa memanggil siapapun pihak-pihak yang berkaitan dengan urusan pengrusakan lahan dan lingkungan hidup.

 

“Jadi saya minta sekali lagi, kalau memang diusulkan harus dituntaskanlah jangan mengutamakan kepentingan segelintir orang dan kelompok, ini demi masyarakat yang ada,” tegasnya.

 

Meskipun keputusan akhir tidak sesuai dengan yang diharapkan, Jurado mengatakan bahwa itulah keputusan rapat dan tidak ada pihak yang disalahkan.

 

“Ini sudah keputusan akhir dan kami tim pengusul harus legowo menerima ini,” tambahnya.

 

Atas hasil paripurna yang menolak penggunaan angket reklamasi tersebut, dia meminta maaf kepada masyarakat kota Batam.

 

“Intinya saya minta maaf kepada masyarakat atas penolakan ini,” pungkasnya.

 

 

JEFRY/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

3 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

6 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

8 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

9 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

9 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

10 jam ago

This website uses cookies.