Categories: POLITIK

Angket Reklamasi Kandas di Paripurna, Ini Kata Jurado Siburian

BATAM – Jurado Siburian, salah satu pengusul angket reklamasi pantai dari Fraksi Persatuan dan Keadilan DPRD Batam mengaku kecewa dengan hasil keputusan rapat paripurna angket reklamasi pantai, Kamis(10/7/2016).

 

“Kita terima keputusan ini, tapi saya kecewa dengan teman-teman yang tidak melihat keluhan masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup akibat reklamasi yang menyalahi aturan,” ujar Jurado.

 

Dia mengatakan dengan penolakan angket reklamasi tersebut, lembaga DPRD Batam semakin diragukan masyarakat.

 

“Artinya lanjutkan saja reklamasi karena angket ini gagal, lembaga ini semakin diragukan masyarakat. Masyarakat telah kalah karena suara dan keluhan mereka tidak diterima di DPRD,” jelasnya.

 

Jurado menilai dari hasil paripurna tersebut sebagian anggota Dewan lebih memikirkan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat.

 

“Dari hasil rapat paripurna jelas kelihatan ada kepentingan pribadi, mereka lebih mementingkan isi hati masing-masing daripada kepentingan masyarakat,” ucapnya.

 

Dalam hal ini kata dia, seharusnya anggota dewan lebih berpihak terhadap kepentingan masyarakat, bukan bertindak sebaliknya.

 

“Mereka malah memberikan hati masing-masing untuk menolak usulan tersebut dan saya tidak tahu apa dasar mereka melakukan itu,” lanjutnya.

 

Dia mengatakan pada rapat paripurna tersebut sudah dipaparkan bahwa dengan adanya hak angket, DPRD Batam bisa memanggil siapapun pihak-pihak yang berkaitan dengan urusan pengrusakan lahan dan lingkungan hidup.

 

“Jadi saya minta sekali lagi, kalau memang diusulkan harus dituntaskanlah jangan mengutamakan kepentingan segelintir orang dan kelompok, ini demi masyarakat yang ada,” tegasnya.

 

Meskipun keputusan akhir tidak sesuai dengan yang diharapkan, Jurado mengatakan bahwa itulah keputusan rapat dan tidak ada pihak yang disalahkan.

 

“Ini sudah keputusan akhir dan kami tim pengusul harus legowo menerima ini,” tambahnya.

 

Atas hasil paripurna yang menolak penggunaan angket reklamasi tersebut, dia meminta maaf kepada masyarakat kota Batam.

 

“Intinya saya minta maaf kepada masyarakat atas penolakan ini,” pungkasnya.

 

 

JEFRY/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

5 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

9 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

11 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

11 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

11 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

12 jam ago

This website uses cookies.