BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam, Gustian Riau menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus panti pijat Batuampar.
“Belum selesai gelar perkaranya, karena kita masih mendalami kasus ini, mana yang boleh dinaikkan dan tidak boleh dinaikkan ke Pengadilan nantinya,” Kata Gustian Riau kepada SWARAKEPRI.COM di Gedung Pemko Batam, Kamis (5/1/2017) sore.
Kata Gustian, hingga saat ini BPM-PTSP sudah memeriksa 16 orang termasuk pemilik dan terapis Panti pijat yang ada.
“Sudah 16 orang yang kita periksa,” ujarnya.
Gustian menambahkan ke-tiga orang yang sebelumnya disebutkan bakal jadi tersangka sudah tetap, namun untuk sementara belum ada penambahan jumlah yang bakal jadi tersangka.
“Belum ada penambahan yang bakal jadi tersangka, kita masih terus mendalami selama gelar perkara dilakukan,” Tutupnya.
Roni Rumahorbo
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
This website uses cookies.