Categories: BISNIS

Terkait Keluhan Nasabah, Bank Danamon Akui Lakukan Kesalahan Prosedur

BATAM – Kepala Cabang Bank Danamon Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Eko mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan bagian telemarketing terkait permasalahan tagihan credit protection yang dialami nasabah bernama Akbar.

 

“Memang benar ada kesalahan prosedur dalam penawaran produk tersebut oleh telemarketing di pusat,” ujar Eko kepada AMOK Group di kantor Bank Danamon Cabang Nagoya, Jumat(17/6/2016) siang.

 

Atas kejadian tersebut, pihak Bank Danamon Pusat kata Eko, telah meminta maaf dan memperdengarkan voice recording kepada nasabah yang merasa dirugikan.

 

“Kantor Pusat tadi sudah bicara dengan nasabah tersebut, dan sudah meminta maaf,”jelasnya.

 

Eko mengatakan, Bank Danamon pusat juga sudah menawarkan kepada Akbar voucer belanja sebesar Rp 1 juta dan Refund tagihan credit protection.

 

“Tapi semua kembali kepada nasabahnya. Tadi nasabahnya tidak mau menerima tawaran tersebut dan mengaku akan melaporkan masalah tersebut ke Bank BI dan OJK,” terangnya.

 

Meski demikian, Eko berharap agar semua masalah yang terjadi bisa segera selesai. “Keluhannya sudah direspon sama pusat tadi, mudah-mudahan segera selesai,”jelasnya.

 

Ditambahkan bahwa untuk mengikuti program credit protection Bank Danamon, prosedurnya adalah telemarketing menghubungi nasabah untuk meminta persetujuan.

 

“Credit Protection harus mendapat persetujuan dari nasabah setelah ada komunikasi dengan telemarketing,” pungkasnya.

 

 

(red/jef/tan)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.