BATAM – Kepala Cabang Bank Danamon Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Eko mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan bagian telemarketing terkait permasalahan tagihan credit protection yang dialami nasabah bernama Akbar.
“Memang benar ada kesalahan prosedur dalam penawaran produk tersebut oleh telemarketing di pusat,” ujar Eko kepada AMOK Group di kantor Bank Danamon Cabang Nagoya, Jumat(17/6/2016) siang.
Atas kejadian tersebut, pihak Bank Danamon Pusat kata Eko, telah meminta maaf dan memperdengarkan voice recording kepada nasabah yang merasa dirugikan.
“Kantor Pusat tadi sudah bicara dengan nasabah tersebut, dan sudah meminta maaf,”jelasnya.
Eko mengatakan, Bank Danamon pusat juga sudah menawarkan kepada Akbar voucer belanja sebesar Rp 1 juta dan Refund tagihan credit protection.
“Tapi semua kembali kepada nasabahnya. Tadi nasabahnya tidak mau menerima tawaran tersebut dan mengaku akan melaporkan masalah tersebut ke Bank BI dan OJK,” terangnya.
Meski demikian, Eko berharap agar semua masalah yang terjadi bisa segera selesai. “Keluhannya sudah direspon sama pusat tadi, mudah-mudahan segera selesai,”jelasnya.
Ditambahkan bahwa untuk mengikuti program credit protection Bank Danamon, prosedurnya adalah telemarketing menghubungi nasabah untuk meminta persetujuan.
“Credit Protection harus mendapat persetujuan dari nasabah setelah ada komunikasi dengan telemarketing,” pungkasnya.
(red/jef/tan)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.