Categories: POLITIK

Terkait Lahan Dam Baloi, Nuryanto : Aparat dan Pemko Harusnya Malu

BATAM – Ketua DPRD Batam Nuryanto menilai Pemerintah Kota dan aparat Kepolisian kurang tegas dalam permasalahan lahan di Dam Baloi, meskipun BP Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan yang ada.

 

“Aparat dan Pemko seharusnya malu, kalau saya yang jadi aparatnya saya akan berhenti,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa (20/9/2016) siang.

 

Menurutnya pengusaha tidak mau tahu akan hukum dan peraturan yang ada di kota Batam, karena informasi dilapangan masih tetap melakukan aktivitas.

 

“Kenapa saya katakan seperti itu? kan sudah diberikan surat pencabutan izin tapi masih ada aktivitas? itukan sama saja pemerintah kita dipermalukan mereka (Pengusaha,red),” bebernya.

 

Cak Nur mengatakan DPRD Batam telah mengeluarkan rekomendasi agar diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan pemerintah dan telah dilakukan, tapi di lapangan pemerintah tidak dihargai oleh pihak-pihak pengusaha.

 

“Disini kita melihat bahwa hukum kita tidak berlaku bagi mereka(Pengusaha,red), pemko dan aparat harus lebih tegas lagi, jangan sampai hukum kita ini berlabuh hanya pada masyarakat bawah sedangkan pengusaha tidak berlaku,” terangnya.

 

Ditambahkan, terkait permasalahan warga Baloi Kolam, DPRD Batam juga telah menyampaikan agar dicarikan solusinya, seperti rumah susun dan lainnya.

 

“Ini memang sudah menjadi masalah sosial yang harus dicari solusinya, kita telah sampaikan ke pemko saat pertemuan sebelumnya,” pungkasnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

 

Namun demikian, aktivitas pematangan lahan sudah kembali terjadi. Hal ini membuat warga Baloi Kolam kembali resah.

 

Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta DPRD Batam bersikap tegas dan memaksimalkan fungsi pengawasan.

 

 

“Kami minta ketegasan Ketua DPRD Batam, dengana adanya surat pencabutan izin pematangan lahan di Dam Baloi, harus Dewan bisa lebih proaktif. Kalau memang tidak mampu, kibarkan bendera putih saja,” ujarnya.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

5 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

7 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

7 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

7 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

7 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

17 jam ago

This website uses cookies.