Categories: POLITIK

Terkait Lahan Dam Baloi, Nuryanto : Aparat dan Pemko Harusnya Malu

BATAM – Ketua DPRD Batam Nuryanto menilai Pemerintah Kota dan aparat Kepolisian kurang tegas dalam permasalahan lahan di Dam Baloi, meskipun BP Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan yang ada.

 

“Aparat dan Pemko seharusnya malu, kalau saya yang jadi aparatnya saya akan berhenti,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nur ini kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa (20/9/2016) siang.

 

Menurutnya pengusaha tidak mau tahu akan hukum dan peraturan yang ada di kota Batam, karena informasi dilapangan masih tetap melakukan aktivitas.

 

“Kenapa saya katakan seperti itu? kan sudah diberikan surat pencabutan izin tapi masih ada aktivitas? itukan sama saja pemerintah kita dipermalukan mereka (Pengusaha,red),” bebernya.

 

Cak Nur mengatakan DPRD Batam telah mengeluarkan rekomendasi agar diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan pemerintah dan telah dilakukan, tapi di lapangan pemerintah tidak dihargai oleh pihak-pihak pengusaha.

 

“Disini kita melihat bahwa hukum kita tidak berlaku bagi mereka(Pengusaha,red), pemko dan aparat harus lebih tegas lagi, jangan sampai hukum kita ini berlabuh hanya pada masyarakat bawah sedangkan pengusaha tidak berlaku,” terangnya.

 

Ditambahkan, terkait permasalahan warga Baloi Kolam, DPRD Batam juga telah menyampaikan agar dicarikan solusinya, seperti rumah susun dan lainnya.

 

“Ini memang sudah menjadi masalah sosial yang harus dicari solusinya, kita telah sampaikan ke pemko saat pertemuan sebelumnya,” pungkasnya.

 

Berita sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam telah mencabut surat keterangan izin pematangan lahan nomor B/4922/A4.1/6/2016 di kawasan Dam Baloi tanggal 26 Agustus 2016 lalu.

 

Namun demikian, aktivitas pematangan lahan sudah kembali terjadi. Hal ini membuat warga Baloi Kolam kembali resah.

 

Koordinator LSM Gerakan Bersama Rakyat(Gebrak) Agung Wijaya meminta DPRD Batam bersikap tegas dan memaksimalkan fungsi pengawasan.

 

 

“Kami minta ketegasan Ketua DPRD Batam, dengana adanya surat pencabutan izin pematangan lahan di Dam Baloi, harus Dewan bisa lebih proaktif. Kalau memang tidak mampu, kibarkan bendera putih saja,” ujarnya.

 
JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

32 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

11 jam ago

This website uses cookies.