Karyawati L-Hotel Batam Melapor ke Disnaker
BATAM – Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam melalui Kasi Penindakan dan Pengawasan Jalfirman mengaku belum mengetahui laporan 7 karyawati L Hotel Batam Entertainment beberapa waktu lalu.
“Saya belum tahu pengaduan itu, tapi besok saya cek dulu ya,” ujarnya ketika dihubungi AMOK Group, Senin(30/5/2016) sore.
Berita sebelumnya, tujuh orang karyawan L Hotel entertainment, Lubuk Baja, Batam melapor ke bagian pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam terkait dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dilakukan pihak perusahaan, Rabu(18/5/2016) sore.
Dalam laporannya, mereka mengeluhkan kelebihan jam kerja tanpa dihitung lembur, gaji dibayarkan setengah tanpa informasi, pembayaran gaji yang terlambat, gaji dibawah UMK, ijazah ditahan dan bekerja tidak sesuai dengan SOP yang ada.
(red/ron)
JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…
Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…
Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…
MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…
PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…
This website uses cookies.