Categories: BATAM

Terkait Penggusuran di Tanjunguma, Ini Penjelasan Ketua Tim Terpadu

BATAM – Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Syuzairi mengatakan dari proses Standar Operasional Prosedur(SOP) yang ada, seharusnya penertiban kampung Bukit Timur, Tanjunguma, Lubuk Baja dilakukan sejak sebulan yang lalu.

“Seharusnya penertiban ini kita lakukan sejak sebulan yang lalu, tapi saya meminta kepada pihak perusahaan untuk memberi waktu mengingat ada operasi lilin,” Kata Syuzairi di hadapan warga Tanjunguma, Selasa (17/1/2017) siang.

Selanjutnya kata dia, Perusahaan diminta untuk memberikan kesempatan kepada warga yang ada untuk membongkar sendiri rumah masing-masing.

Dijelaskan bahwa warga yang ada, nantinya akan mendapat 3 alternatif ganti rugi yang sangat layak.

“Dari pihak perusahaan warga mendapat 3 alternarif ganti rugi yakni, lahan seluar 60 hektar persegi ditambah uang bongkar dan uang angkut, uang ganti rugi dari pihak perusahaan hampir 6 jutaan, dan yang ketiga warga diberikan kesempatan untuk memilih antara rusunawa dan rusunawi,” lanjut Syuzairi.

Menurut Syuzairi, alternatif yang diberikan pihak Perusahaan tersebut sudah sangat layak dan sangat masuk akal.

“Menurut hemat saya alternatif ini sudah sangat layak, tegas saya katakan, saya tidak ingin ada penggusuran tanpa ada alternatif,” Jelasnya.

Sebelumnya Syuzairi mengaku sudah menanyakan kepada pihak perusahaan terkait siapa saja penghuni lahan seluas 3 hektar yang akan digusur. Pihak perusahaan mengaku bahwa penghuni lahan tersebut dominan anak-anak kos.

“Namun saya tidak langsung percaya begitu saja dan saya tanyakan ke Lurah, bahkan perangkat RT dan RW, mereka sepakat mengatakan hal yang sama,” Terangnya.

Ditambahkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan para sesepuh Tanjunguma dan warga tempatan yang ada rerkait rencana penggusuran.

“Mereka juga sepakat untuk dilakukan penertiban untuk kepentingan masa depan Kota Batam. Supaya diketahui bersama penertiban ini sudah menjalani proses yang cukup panjang,” tutupnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

2 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

2 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

9 jam ago

Kasus Sabu dan Liquid Vape Dominasi Sidang Perkara Narkotika di PN Batam

BATAM - Kasus penyalahgunaan sabu dan liquid(cairan) vape mengandung narkotika mendominasi persidangan perkara narkotika yang…

13 jam ago

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

20 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

21 jam ago

This website uses cookies.