BATAM – Ketua Komisi I DPRD Kota Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi kinerja Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) yang menertibkan lokasi panti pijat yang menyalahi prosedur.
“Komisi I menyambut baik apa yang dilakukan BPM-PTSP dan Satpol PP dalam melakukan razia terhadap massege dan hiburan-hiburan malam, ini sangat luar biasa dengan terobosan-terobosan baru dengan menindak langsung usaha-usaha yang menyalahi ijin ” Kata Nyanyang kepada SWARAKEPRI.COM seusai menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Siak, Riau, Senin (11/1/2017) pagi.
Kata dia, dengan adanya razia yang dilakukan BPM-PTSP, para pengusaha dapat menjalankan usahanya sesuai dengan aturan dan ijin yang diberikan oleh pemerintah.
“Kalau tidak sesuai dengan ijin lokasi kami komisi I akan merekomendasikan kepada BPM PTSP untuk mencabut izin lokasi panti pijat dan hiburan-hiburan yang menyalahi ijin dan tidak sesuai prosedur,” tegasnya.
Nyanyang juga mengatakan, pihaknya juga akan turun bersama-sama dengan BPM-PTSP untuk melakukan razia izin panti pijat dan lokasi tempat hiburan lainnya.
“Pasti kita akan turun nanti bersama-sama dengan BPM-PTSP dan Satpol PP terkait massage dan hiburan malam, tapi rencana nanti setelah pengesahan APBD 2017, karena sekarang masih sangat sibuk,” pungkasnya.
Jefry Hutauruk
Sentra Layanan Prioritas (SLP) BRI Cut Mutiah kini tampil dengan wajah baru melalui pembaruan desain…
BATAM- Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah memasuki tahap penting…
BATAM - Megamall Batam Centre menjadi saksi semaraknya Lomba Lagu Batamku & Lagu Daerah Nusantara…
Indonesia Logistics Leaders Forum 2025 yang merupakan rangkaian Alfi Convex 2025 mempertemukan pemimpin industri logistik…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…
DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…
This website uses cookies.