Categories: BISNIS

Terkait Reklamasi Batam, Beberapa Perusahaan Terancam Dipidanakan

BATAM – Beberapa perusahaan yang melakukan reklamasi di Batam terancam dipidanakan karena diduga tidak memiliki izin atau melanggar izin yang telah diberikan.

 
“Ada beberapa perusahaan yang ditingkatkan ke penyidikan karena menyalahi aturan izin yang diberikan, salah satunya tidak ada cadangan pengganti lahan,” kata Kepala Bapedal Batam Dendi Purnomo diruangan kerjanya, Senin(23/5/2016).

 

Dendi mengatakan bahwa hari ini(Senin,red) beberapa pengusaha telah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya hasil dari pemeriksaan akan di rekomendasikan kepada Wali Kota Batam.

 

“Hasil rekomendasi akan dilanjutkan dan dibahas Wali Kota bersama BP Batam untuk kelanjutan nasib perusahaan reklamasi itu,” jelasnya.

 

Terkait reklamasi Semakau Kecil, Dendi menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan bersama tim Navigasi Tanjungpinang, reklamasi tersebut berdampak terhadap pendangkalan alur lalu lintas pelabuhan Batam Center.

 

“Hasilnya disepakati 250 meter kekiri dan 250 meter kekanan harus bersih dari kegiatan reklamasi, karena menganggu kegiatan lalu lintas laut. Tapi kami hanya rekomendasi, yang memutuskan tetap Wali Kota dan BP Batam, pasalnya masuk ranah hukum,”jelasnya.

 

Menurut Dendi, dari 14 perusahaan yang dievaluasi tim 9, dia yakin hanya beberapa saja yang memiliki legalitas.

 

“Tunggulah, nanti juga akan dipublis untuk diketahui khalayak ramai,” tutupnya.

 

(red/tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

23 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

24 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

24 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

1 hari ago

This website uses cookies.