Categories: HUKRIM

Terkait Tuntutan Wardiaman, Kasi Pidum : Silahkan Ditanggapi di Pledoi

BATAM – Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam Ahmad Fuady menanggapi santai pernyataan Penasehat Hukum terdakwa Wardiaman Zebua yang mengatakan ada kejanggalan dalam penerapan pasal 340 KUHP dalam tuntutan JPU.

 

“Silahkan saja ditanggapi dalam Pledoi,” ujarnya ketika dihubungi AMOK Group, Rabu(20/7/2016) malam.

 

Terkait fakta soal pisau yang disampaikan Penasehat Hukum terdakwa, Ahmad mengatakan bahwa terdakwa memang selalu membawa pisau karena takut begal.

 

“Kalau fakta soal pisau, terdakwa kan memang selalu bawa pisau karena takut begal,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya tim Penasehat Hukum terdakwa Wardiaman Zebua menilai ada kejanggalan dalam penerapan pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam tuntutannya.

 

“Putusan hari ini(Selasa,red) sangat bombastis, karena ada beberapa fakta yang dimasukkan JPU dalam tuntutan, tapi tidak ada yang terungkap di persidangan,” ujar Utusan Sarumaha salah satu tim Penasehat Hukum terdakwa seusai persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016).

 

Dia mengatakan dalam tuntutannya, JPU menuntut kliennya dengan pasal 340. Dalam persidangan tidak ada alat bukti yang bisa menerangkan kliennya membawa pisau dari rumah.

 

“Saya tidak tau fakta dari mana yang dibuat JPU di tuntutan, karena tidak ada satupun fakta yang melihat dia membawa pisau pada tanggal 26 September,”jelasnya.

 

Sebelumnya, Wardiaman Zebua, terdakwa kasus pembunuhan Dian Milinenia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016) sore.

 

Dalam tuntutannya, JPU Rumondang Manurung mengatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.

 

“Meminta Majelis Hakim menghukum Wardiaman Zebua dengan pidana mati,” kata Rumondang.

 

 

(RED/RUD)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

2 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

3 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

3 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

3 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

4 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

5 jam ago

This website uses cookies.