Categories: HUKRIM

Terkait Tuntutan Wardiaman, Kasi Pidum : Silahkan Ditanggapi di Pledoi

BATAM – Kepala Seksi Pidana Umum(Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam Ahmad Fuady menanggapi santai pernyataan Penasehat Hukum terdakwa Wardiaman Zebua yang mengatakan ada kejanggalan dalam penerapan pasal 340 KUHP dalam tuntutan JPU.

 

“Silahkan saja ditanggapi dalam Pledoi,” ujarnya ketika dihubungi AMOK Group, Rabu(20/7/2016) malam.

 

Terkait fakta soal pisau yang disampaikan Penasehat Hukum terdakwa, Ahmad mengatakan bahwa terdakwa memang selalu membawa pisau karena takut begal.

 

“Kalau fakta soal pisau, terdakwa kan memang selalu bawa pisau karena takut begal,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya tim Penasehat Hukum terdakwa Wardiaman Zebua menilai ada kejanggalan dalam penerapan pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) dalam tuntutannya.

 

“Putusan hari ini(Selasa,red) sangat bombastis, karena ada beberapa fakta yang dimasukkan JPU dalam tuntutan, tapi tidak ada yang terungkap di persidangan,” ujar Utusan Sarumaha salah satu tim Penasehat Hukum terdakwa seusai persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016).

 

Dia mengatakan dalam tuntutannya, JPU menuntut kliennya dengan pasal 340. Dalam persidangan tidak ada alat bukti yang bisa menerangkan kliennya membawa pisau dari rumah.

 

“Saya tidak tau fakta dari mana yang dibuat JPU di tuntutan, karena tidak ada satupun fakta yang melihat dia membawa pisau pada tanggal 26 September,”jelasnya.

 

Sebelumnya, Wardiaman Zebua, terdakwa kasus pembunuhan Dian Milinenia dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (19/7/2016) sore.

 

Dalam tuntutannya, JPU Rumondang Manurung mengatakan bahwa terdakwa terbukti melanggar dakwaan primer yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.

 

“Meminta Majelis Hakim menghukum Wardiaman Zebua dengan pidana mati,” kata Rumondang.

 

 

(RED/RUD)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

3 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

4 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

6 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

6 jam ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

7 jam ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

7 jam ago

This website uses cookies.