Categories: KRIMINAL

Terlibat Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Wanita Hamil 8 Bulan Ditangkap di Bengkulu

BATAM – Satgas Misi Kemanusiaan Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang wanita berinisial EE(23) di Kecamatan Putri Hijau, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu(8/1/2022). Wanita asal Tanjungpinang yang sedang hamil 8 bulan tersebut diduga terlibat dalam sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia(PMI) ilegal ke Malaysia.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, tersangka EE menggantikan posisi suaminya yang sedang mendekam di Rumah Tahanan menjadi perekrut calon PMI ke Malaysia.

“Suaminya sedang menjalani hukuman di penjara dengan kasus yang sama, dan pelaku meneruskan usaha perekrutan PMI yang akan bekerja di Malaysia,” ujar Jefri didampingi Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhard di Mapolda Kepri, Selasa (11/1/2022).

Jefri menambahkan, dari usaha perekrutan calon pekerja PMI tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp3 juta per orang.

“Dari usaha perekrutan tersebut dia dapatkan Rp3 juta per orang,” ujarnya.

Kata dia, delapan PMI Ilegal yang direkrut merupakan korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia pada tanggal 15 Desember 2021 lalu.

“Ada 8 orang yang direkrutnya menjadi korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard menambahkan, saat diamankan pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Kecamatan Putri Hijau Provinsi Bengkulu.

“Saat itu pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Bengkulu,” ujar Harry.

Kata Harry, pelaku mengaku meninggalkan Kota Batam tanggal 10 Desember 2021. Pelaku juga mengaku tidak mengetahui peristiwa tenggelamnya kapal naas yang membawa PMI di Johor Bahru Malaysia.

“Pelaku tidak mengetahui soal peristiwa naasnya PMI yang tewas di Johor Bahru Malaysia,” tegas Harry./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.