Categories: KRIMINAL

Terlibat Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Wanita Hamil 8 Bulan Ditangkap di Bengkulu

BATAM – Satgas Misi Kemanusiaan Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang wanita berinisial EE(23) di Kecamatan Putri Hijau, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu(8/1/2022). Wanita asal Tanjungpinang yang sedang hamil 8 bulan tersebut diduga terlibat dalam sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia(PMI) ilegal ke Malaysia.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan, tersangka EE menggantikan posisi suaminya yang sedang mendekam di Rumah Tahanan menjadi perekrut calon PMI ke Malaysia.

“Suaminya sedang menjalani hukuman di penjara dengan kasus yang sama, dan pelaku meneruskan usaha perekrutan PMI yang akan bekerja di Malaysia,” ujar Jefri didampingi Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhard di Mapolda Kepri, Selasa (11/1/2022).

Jefri menambahkan, dari usaha perekrutan calon pekerja PMI tersebut tersangka mendapatkan uang sebesar Rp3 juta per orang.

“Dari usaha perekrutan tersebut dia dapatkan Rp3 juta per orang,” ujarnya.

Kata dia, delapan PMI Ilegal yang direkrut merupakan korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia pada tanggal 15 Desember 2021 lalu.

“Ada 8 orang yang direkrutnya menjadi korban kapal tenggelam di Johor Bahru Malaysia,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard menambahkan, saat diamankan pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Kecamatan Putri Hijau Provinsi Bengkulu.

“Saat itu pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Bengkulu,” ujar Harry.

Kata Harry, pelaku mengaku meninggalkan Kota Batam tanggal 10 Desember 2021. Pelaku juga mengaku tidak mengetahui peristiwa tenggelamnya kapal naas yang membawa PMI di Johor Bahru Malaysia.

“Pelaku tidak mengetahui soal peristiwa naasnya PMI yang tewas di Johor Bahru Malaysia,” tegas Harry./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

13 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.