Tersangka Kasus Judi Online di Planet 3 Batam Berkurang

BATAM – swarakepri.com : Jumlah tersangka kasus judi online di Planet 3 (HH Club) dengan alamat komplek City Centre Pasar Nagoya Blok B No 01-12 yang sedang ditangani Polda Kepri berkurang dari 7 orang menjadi 6 orang. Salah seorang tersangka bernama Gunawan statusnya diubah menjadi saksi karena saat penggerebekan tidak ikut bermain di lokasi judi online yang memiliki omset 2 miliar rupaih perbulan ini.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Cahyono Wibowo kepada awak media, Selasa(26/8/2014) lalu di Mapolda Kepri. “Dari hasil pengembangan, tersangka berkurang dari 7 menjadi 6 orang. Tersangka Gunawan statusnya dikembalikan jadi saksi,” ujarnya.

Menurut Cahyono perubahan status Gunawan tersebut dilakukan karena berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, Gunawan tidak ikut main judi online saat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Namun demikian, Cahyono mengaku bahwa hingga saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Seperti diketahui tim gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum(Dirkrimum) Polda Kepri melakukan penggerebekan judi bola online diruang karaoke room 205, 2011 dan 2015 diskotik Planet 3(HH Club) Batam yang berada di komplek City Centre Blok B No 01-12 Batam,Kamis(21/8/2014) pukul 02.30 WIB.

Dari lokasi Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yakni Rk(wasit), Si(wasit), Jk(Operator), NT (Manager),Gw(pemain), Hr(pemain), Jn(wasit) dan emam orang saksi yakni Rs(kasir), Al, Ir dan Ss(LC) dan Sh serta barang bukti uang senilai Rp 56 juta yang disita dari kasir, dua unit Laptop, 7 CPU Komputer,CCTV, buku data dan absensi karyawan, BCA card milik tamu, 15 unit HP dan uang sebesar Rp 2.390.000 yang disita dari pemain.

Dirreskrimun Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo mengatakan ketujuh orang tersangka langsung ditahan, sedangkan 6 orang saksi hingga saat ini masih menjalani pemerksaan intensif.

“Dibalik bisnis ini pasti ada bandar besarnya, dan tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah,” ujar Cahyono, siang tadi, Kamis(21/8/2014) di Mapolda Kepri.(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Optimalkan Momentum BRI Consumer Expo 2026, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Otomotif di Surabaya

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut ambil bagian dalam ajang BRI Consumer Expo 2026…

19 jam ago

Kasasi OMS Kandas di MA, Gugatan Concepto Soal Muatan Kapal MT Arman 114 Masih Bergulir di PN Batam

BATAM - Gugatan Ocean Mark Shipping Inc dalam perkara Nomor: 323/Pdt.G/2024/PN Btm terkait kepemilikan Kapal…

20 jam ago

Bin Zayed International Jajaki Investasi Air Bersih Jakarta, PAM JAYA Tegaskan Kolaborasi untuk Percepatan Layanan 100 Persen

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pihak merupakan bagian…

1 hari ago

Masih Maraknya Pinjol Ilegal, Adapundi Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan pada Mahasiswa dan UMKM di Bali

PT Info Tekno Siaga (Adapundi) kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keuangan yang bertanggung jawab…

1 hari ago

FHTB 2026 Soroti Peran F&B sebagai Penggerak Utama Transformasi Hospitality di Bali

Industri perhotelan di Bali tidak hanya mengalami pertumbuhan, tetapi juga pergeseran signifikan. Jika sebelumnya akomodasi…

1 hari ago

MA Tolak Kasasi Ocean Mark Shipping Inc Soal Kepemilikan Kapal MT Arman 114

BATAM - Mahkamah Agung(MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping(OMS) Inc dalam…

2 hari ago

This website uses cookies.