Categories: KRIMINAL

Tertangkap Kamera, PETA Desak Aparat Usut Pedagang Satwa liar Ilegal

DENPASAR — Pasar Burung Satria lagi-lagi menjadi lokasi penyelundupan satwa liar ilegal, dan PETA mendesak aparat berwenang untuk menyelidikinya.

Setelah menangkap rekaman video menampakkan seorang pemilik kios memperdagangkan kukang serta monyet dari luar Bali (keduanya ilegal), PETA
menyurati Octa Dandy Saiyar, Gakkum LHK, mendesak diadakannya investigasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

Ini adalah kali ketiga dalam bertahun-tahun lamanya perdagangan satwa liar ilegal diketahui terjadi di Pasar Satria.

Pada Januari 2022, kios yang sama tertangkap basah menjual monyet ekor panjang, yang kemudian disita. Pemilik kios hanya diberikan peringatan dan perjanjian untuk tidak menjual monyet lagi, namun kenyataannya monyet yang didatangkan secara ilegal ini masih saja diperdagangkan lagi dan lagi.

“Kementerian sudah tahu bahwa selama bertahun-tahun telah terjadi perdagangan satwa liar ilegal di Pasar Satria, namun pengawasan setengah hati serta peringatan yang tidak tegas, tidak membawa dampak apapun dalam upaya menghentikan aktivitas ini,” ujar Jason Baker, PETA Senior Vice President.

“PETA mendesak pihak berwenang untuk menghentikan para pedagang satwa liar ilegal ini sekali dan selamanya, agar tidak ada lagi hewan-hewan rentan yang diculik dari rumahnya di hutan untuk diperdagangkan.”

Surat dari PETA juga mencatat bahwa Kukang yang diperdagangkan dikurung dalam kandang yang hampa, tanpa air minum, serta kondisi kebersihan yang
menjijikkan di kios adalah ancaman kesehatan yang serius.

Kukang adalah spesies yang dilindungi, dan memasukkan monyet ke Bali adalah tindakan melanggar hukum atas ancaman rabies yang ditimbulkan.

Sebelum bayi-bayi monyet sampai ke penjual, pemburu pun umumnya membunuh ibu monyet di alam, dan menculik bayinya.

PETA dengan semboyan yang sebagiannya berbunyi “hewan bukan milik kita untuk disiksa dengan cara apapun” serta menentang speiesisme, sebuah sudut
pandang supremasi manusia—mengimbau semua orang untuk tidak membeli satwa liar ataupun mendukung perdagangan satwa ilegal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumpulan dan pelaporan investigasi PETA, silakan kunjungi PETAAsia.com atau ikuti di Twitter, Facebook, dan Instagram/PETA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

2 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

3 jam ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

3 jam ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

9 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

10 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

12 jam ago

This website uses cookies.