Categories: KRIMINAL

Tertangkap Kamera, PETA Desak Aparat Usut Pedagang Satwa liar Ilegal

DENPASAR — Pasar Burung Satria lagi-lagi menjadi lokasi penyelundupan satwa liar ilegal, dan PETA mendesak aparat berwenang untuk menyelidikinya.

Setelah menangkap rekaman video menampakkan seorang pemilik kios memperdagangkan kukang serta monyet dari luar Bali (keduanya ilegal), PETA
menyurati Octa Dandy Saiyar, Gakkum LHK, mendesak diadakannya investigasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

Ini adalah kali ketiga dalam bertahun-tahun lamanya perdagangan satwa liar ilegal diketahui terjadi di Pasar Satria.

Pada Januari 2022, kios yang sama tertangkap basah menjual monyet ekor panjang, yang kemudian disita. Pemilik kios hanya diberikan peringatan dan perjanjian untuk tidak menjual monyet lagi, namun kenyataannya monyet yang didatangkan secara ilegal ini masih saja diperdagangkan lagi dan lagi.

“Kementerian sudah tahu bahwa selama bertahun-tahun telah terjadi perdagangan satwa liar ilegal di Pasar Satria, namun pengawasan setengah hati serta peringatan yang tidak tegas, tidak membawa dampak apapun dalam upaya menghentikan aktivitas ini,” ujar Jason Baker, PETA Senior Vice President.

“PETA mendesak pihak berwenang untuk menghentikan para pedagang satwa liar ilegal ini sekali dan selamanya, agar tidak ada lagi hewan-hewan rentan yang diculik dari rumahnya di hutan untuk diperdagangkan.”

Surat dari PETA juga mencatat bahwa Kukang yang diperdagangkan dikurung dalam kandang yang hampa, tanpa air minum, serta kondisi kebersihan yang
menjijikkan di kios adalah ancaman kesehatan yang serius.

Kukang adalah spesies yang dilindungi, dan memasukkan monyet ke Bali adalah tindakan melanggar hukum atas ancaman rabies yang ditimbulkan.

Sebelum bayi-bayi monyet sampai ke penjual, pemburu pun umumnya membunuh ibu monyet di alam, dan menculik bayinya.

PETA dengan semboyan yang sebagiannya berbunyi “hewan bukan milik kita untuk disiksa dengan cara apapun” serta menentang speiesisme, sebuah sudut
pandang supremasi manusia—mengimbau semua orang untuk tidak membeli satwa liar ataupun mendukung perdagangan satwa ilegal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumpulan dan pelaporan investigasi PETA, silakan kunjungi PETAAsia.com atau ikuti di Twitter, Facebook, dan Instagram/PETA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

24 jam ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

1 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

1 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

1 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

1 hari ago

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

2 hari ago

This website uses cookies.