Categories: KRIMINAL

Tertangkap Kamera, PETA Desak Aparat Usut Pedagang Satwa liar Ilegal

DENPASAR — Pasar Burung Satria lagi-lagi menjadi lokasi penyelundupan satwa liar ilegal, dan PETA mendesak aparat berwenang untuk menyelidikinya.

Setelah menangkap rekaman video menampakkan seorang pemilik kios memperdagangkan kukang serta monyet dari luar Bali (keduanya ilegal), PETA
menyurati Octa Dandy Saiyar, Gakkum LHK, mendesak diadakannya investigasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat.

Ini adalah kali ketiga dalam bertahun-tahun lamanya perdagangan satwa liar ilegal diketahui terjadi di Pasar Satria.

Pada Januari 2022, kios yang sama tertangkap basah menjual monyet ekor panjang, yang kemudian disita. Pemilik kios hanya diberikan peringatan dan perjanjian untuk tidak menjual monyet lagi, namun kenyataannya monyet yang didatangkan secara ilegal ini masih saja diperdagangkan lagi dan lagi.

“Kementerian sudah tahu bahwa selama bertahun-tahun telah terjadi perdagangan satwa liar ilegal di Pasar Satria, namun pengawasan setengah hati serta peringatan yang tidak tegas, tidak membawa dampak apapun dalam upaya menghentikan aktivitas ini,” ujar Jason Baker, PETA Senior Vice President.

“PETA mendesak pihak berwenang untuk menghentikan para pedagang satwa liar ilegal ini sekali dan selamanya, agar tidak ada lagi hewan-hewan rentan yang diculik dari rumahnya di hutan untuk diperdagangkan.”

Surat dari PETA juga mencatat bahwa Kukang yang diperdagangkan dikurung dalam kandang yang hampa, tanpa air minum, serta kondisi kebersihan yang
menjijikkan di kios adalah ancaman kesehatan yang serius.

Kukang adalah spesies yang dilindungi, dan memasukkan monyet ke Bali adalah tindakan melanggar hukum atas ancaman rabies yang ditimbulkan.

Sebelum bayi-bayi monyet sampai ke penjual, pemburu pun umumnya membunuh ibu monyet di alam, dan menculik bayinya.

PETA dengan semboyan yang sebagiannya berbunyi “hewan bukan milik kita untuk disiksa dengan cara apapun” serta menentang speiesisme, sebuah sudut
pandang supremasi manusia—mengimbau semua orang untuk tidak membeli satwa liar ataupun mendukung perdagangan satwa ilegal.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengumpulan dan pelaporan investigasi PETA, silakan kunjungi PETAAsia.com atau ikuti di Twitter, Facebook, dan Instagram/PETA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

2 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

2 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

11 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

12 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

13 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

13 jam ago

This website uses cookies.