BATAM – Kantor Wilayah(Kanwil) Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau mengakui adanya dugaan pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center terhadap Warga Negara Asing(WNA) asal Myanmar berinisial Nay seperti yang dilaporkan media singapura, mothersip.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo menjelaskan bahwa dugaan pungli tersebut berawal dari adanya permasalahan yang dialami oleh Nay soal tiket pulang ke negara asal.
“Dia tidak membawa itu(tiket pulang), sesuai SOP itu harus dilakukan pendalaman, jangan sampai disini(Indoensia) dia OS(Overstay)”ujarnya saat konperensi pers di Kantor TPI Imigrasi Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu 29 Maret 2026.
Ujo menjelaskan saat Nay menunggu diruangan asisten supervisor tersebut ada oknum pihak ketiga atau calo yang bernegosiasi dengan WNA Myanmar tersebut untuk dibantu petugas Imigrasi.
“Diruangan asisten supervisor dia memnunggu, cuma disini ada oknum pihak ketiga. Ada yang bilang dia agen, ada yang bilang dia calo, nego dengan WNA Myanmar ini dan memohon dibantu sama asisten supervisor. Pada saat itu asisten supervisor bantu untuk masuk ke Indonesia,”terangnya.
Ia menegaskan setelah dilakukan pendalaman, ada indikasi unsur uang antara oknum petugas Imigrasi dengan pihak ketiga yang mengaku agen.
“Dari data awal, ada indikasi unsur uang yang terjadi pada saat itu,”tegasnya.
@swarakepritv Terungkap! Ini Modus Pungli Oknum Imigrasi Terhadap WNA di Pelabuhan Batam Kantor Wilayah(Kanwil) Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau mengakui adanya dugaan pungutan liar(pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center terhadap Warga Negara Asing(WNA) asal Myanmar berinisial Nay seperti yang dilaporkan media singapura, mothersip. Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Ujo Sutojo menjelaskan bahwa dugaan pungli tersebut berawal dari adanya permasalahan yang dialami oleh Nay soal tiket pulang ke negara asal. “Dia tidak membawa itu(tiket pulang), sesuai SOP itu harus dilakukan pendalaman, jangan sampai disini(Indoensia) dia OS(Overstay)”ujarnya saat konperensi pers di Kantor TPI Imigrasi Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu 29 Maret 2026. Ujo menjelaskan saat Nay menunggu diruangan asisten supervisor tersebut ada oknum pihak ketiga atau calo yang bernegosiasi dengan WNA Myanmar tersebut untuk dibantu petugas Imigrasi. “Diruangan asisten supervisor dia memnunggu, cuma disini ada oknum pihak ketiga. Ada yang bilang dia agen, ada yang bilang dia calo, nego dengan WNA Myanmar ini dan memohon dibantu sama asisten supervisor. Pada saat itu asisten supervisor bantu untuk masuk ke Indonesia,”terangnya. Ia menegaskan setelah dilakukan pendalaman, ada indikasi unsur uang antara oknum petugas Imigrasi dengan pihak ketiga yang mengaku agen. “Dari data awal, ada indikasi unsur uang yang terjadi pada saat itu,”tegasnya. Kasubdit Kepatuhan Internal(Patnal) Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu mengungkapkan bahwa setelah pemberitaan dugaan pungli tersebut viral, pihaknya langsung diperintahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Batam untuk melakukan investigasi. “Investigasi masih berjalan, karena ada beberapa personel dari kita dan ada beberapa pihak eksternal yang harus kita periksa juga. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan selesai. Hasilnya akan kita laporkan terlebih dahulu ke Menteri untuk direkomendasikan penjatuhan disiplin atau kode etik,”terangnya. Washington menegaskan bahwa saat ini oknum petugas Imigrasi yang diduga terlibat dalam pungli tersebut telah diberhentikan sementara dari tugasnya. “Memberhentikan sementara dari tanggung jawab dan tugas, dan saat ini statusnya terperiksa,”tegasnya. #imigrasi #imigrasibatam #punglitka ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Kasubdit Kepatuhan Internal(Patnal) Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu mengungkapkan bahwa setelah pemberitaan dugaan pungli tersebut viral, pihaknya langsung diperintahkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Batam untuk melakukan investigasi.
“Investigasi masih berjalan, karena ada beberapa personel dari kita dan ada beberapa pihak eksternal yang harus kita periksa juga. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama akan selesai. Hasilnya akan kita laporkan terlebih dahulu ke Menteri untuk direkomendasikan penjatuhan disiplin atau kode etik,”terangnya.
Washington menegaskan bahwa saat ini oknum petugas Imigrasi yang diduga terlibat dalam pungli tersebut telah diberhentikan sementara dari tugasnya.
“Memberhentikan sementara dari tanggung jawab dan tugas, dan saat ini statusnya terperiksa,”tegasnya.
Sedangkan untuk oknum pihak ketiga atau calo yang diduga terlibat masih dilakukan pemeriksaan. “Untuk pihak ketiga yang diduga terlibat dalam tindakan ini sementara masih kita lakukan pemeriksaan, dan statusnya masih terperiksa. Nanti akan kita laporkan ke pimpinan untuk kelanjutannya,”ujarnya.
Washingtom mengungkapkan dari hasil pemeriksaan awal, oknum calo mengaku memungut sebesar SGD 100 untuk satu orang WNA.
“Dari pengakuan calo, pertama kali mereka minta masing-masing 100 SGD, kemudian ada negosiasi. Dari 3 orang (WNA) turun menjadi SGD 250. Dari pihak ketiga(calo) ini memberikan uang kepada petugas kita sebesar SGD 150, dan sisanya kita duga dipegang oleh pihak ketiga ini,”jelasnya.
Page: 1 2
Jakarta, Maret 2026 - Perubahan kebijakan perdagangan global, khususnya di Amerika Serikat, menegaskan bahwa industri…
Pasar saham Amerika Serikat berpotensi menghadapi tekanan dalam waktu dekat, seiring meningkatnya risiko dari sisi fundamental…
Menjawab krisis 7,4 juta pengangguran di Indonesia, PT Intervyou Labs Indonesia meluncurkan platform persiapan karir…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Perusahaan kecerdasan buatan OpenAI dikabarkan mulai mengurangi fokus terhadap pengembangan model video AI mereka, Sora. Langkah ini…
Jakarta, Maret 2026 - Perubahan kebijakan perdagangan global, khususnya di Amerika Serikat, menegaskan bahwa industri…
This website uses cookies.